RADARLAMPUNG.CO.ID - Rumah Dinas (Rumdis) Wakil Wali Kota dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bandarlampung selsai dibangun akhir tahun 2018. Namun sampai saat ini belum ditempati.
Tampak rumdis Wakil Wali Kota Bandarlampung di Jl. Emir M. Noer, Telukbetung Utara, dalam keadaan kosong. Begitu juga rumdis Ketua DPRD Bandarlampung di Jl. Abdi Negara atau Cut Mutia, Telukbetung Utara.
Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya Dinas PU Bandarlampung Supardi menuturkan, dua rumdis tersebut telah selesai akhir tahun 2018. Nantinya dua rumdis tersebut akan diserahkan ke Bagian Umum dan Aset. \"Saat ini lagi proses penyerahan, sambil nunggu retensinya, yang jelas nanti pengerjaan telah selesai dan siap di serahkan,\" ucapnya.
Sementara Kepala Badam Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bandarlampung Trisno Andreas menuturkan, pihaknya belum menerima penyerahan aset dua rumdis tersebut. \"Belum diserahkan,\" ujarnya.
Menurutnya, belum diserahkan dua rumdis ke bagian aset karena masih ada masa perawatan selama enam bulan pertama oleh pihak rekanan (pemborong). \"Ya di peraturannya memang masih masa perwatan oleh rekanan enam bulan pertama,\" ungkapnya.
Sementara, menurutnya pejabat yang bersangkutan telah dapat menempati rumdis tersebut setelah bangunan jadi. \"Sekarang sudah bisa menempati pejabatnya, meski masih tahap perawatan,\" ucapnya. (pip/sur)