RADARLAMPUNG.CO.ID- Prof Yusril Ihza Mahendra angkat bicara terkait gugatan dugaan pelanggaran administrasi secara Terstruktur, Sistematis Masif (TSM) yang diajukan Paslon 2 M.Yusuf Kohar-Tulus Purnomo Wibowo ke Paslon 3 Eva Dwiana-Deddy Amarullah. Dia yang menjadi klien paslon 2 mengatakan, kewenangan Mahkamah Konstitusi (MK) memang mengadili perseliaihan tentang hasil pemilu. MK seharusnya juga bisa melihat bagaimana proses sebelum hasil tersebut menimbulkan angka di akhir. \"Dugaan TSM ini akan tetap diperiksa oleh MK meski memang nantinya ada perbedaan karena UU Pilkada yang baru,\" kata dia melalui virtual Selasa (22/12). Juga kepada gugatan yang diajukan ke Bawaslu Provinsi Lampung. Yusril bilang, bukan melulu persoalan hasil perolehan suara melalui pleno nya, tapi, pihaknya lebih mempersoalkan kepada prosesnya. Dia menjelaskan, untuk sengketa hasil pilkada biasanya keputusa yang akan dikeluarkan adalah terkait perolehan hasil. Dimana, merekomendasikan kepada KPU setempat untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU). \"Tapi, kalau dugaan TSM, lebih kepada proses, maka output dari hasil jika terbukti adalah diskualifikasi atau pembatalan. Jika Bawaslu tidak melakikan hal itu, MK masih punya kewenangan,\" ujarnya. (abd/wdi)
Yusril : MK Tetap Proses Dugaan Pelanggaran TSM
Selasa 22-12-2020,15:17 WIB
Editor : Widisandika
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 12-06-2026,10:55 WIB
Piala Dunia 2026 Hadirkan Pembukaan Terbesar Sepanjang Sejarah FIFA, Ini Jadwal dan Lokasinya
Jumat 12-06-2026,08:12 WIB
Jejak 12 Juni dalam Sejarah Dunia: Dari Perjuangan Kemerdekaan hingga Peringatan Hak Anak
Jumat 12-06-2026,10:54 WIB
Tecno Pova 8 5G Lolos TKDN, Baterai 8.000 mAh dan Layar 144Hz Siap Masuk Indonesia
Jumat 12-06-2026,07:01 WIB
Nonton Bola Makin Seru Bersama Chandra Elektronik, Simak Promo Spesialnya
Terkini
Jumat 12-06-2026,19:27 WIB
Hadapi Era Persaingan Global, BRIN Ajak Mahasiswa Teknokrat Perkuat Budaya Riset
Jumat 12-06-2026,18:19 WIB
Utang DBH Rp549 Miliar Jadi Sorotan BPK, Pemprov Lampung Siapkan Skema Penyelesaian
Jumat 12-06-2026,17:31 WIB
Piala Dunia 2026 Resmi Dimulai, Ini Cara Nonton Siaran Langsung dari HP dan TV
Jumat 12-06-2026,17:13 WIB