RADARLAMPUNG.CO.ID- Prof Yusril Ihza Mahendra angkat bicara terkait gugatan dugaan pelanggaran administrasi secara Terstruktur, Sistematis Masif (TSM) yang diajukan Paslon 2 M.Yusuf Kohar-Tulus Purnomo Wibowo ke Paslon 3 Eva Dwiana-Deddy Amarullah. Dia yang menjadi klien paslon 2 mengatakan, kewenangan Mahkamah Konstitusi (MK) memang mengadili perseliaihan tentang hasil pemilu. MK seharusnya juga bisa melihat bagaimana proses sebelum hasil tersebut menimbulkan angka di akhir. \"Dugaan TSM ini akan tetap diperiksa oleh MK meski memang nantinya ada perbedaan karena UU Pilkada yang baru,\" kata dia melalui virtual Selasa (22/12). Juga kepada gugatan yang diajukan ke Bawaslu Provinsi Lampung. Yusril bilang, bukan melulu persoalan hasil perolehan suara melalui pleno nya, tapi, pihaknya lebih mempersoalkan kepada prosesnya. Dia menjelaskan, untuk sengketa hasil pilkada biasanya keputusa yang akan dikeluarkan adalah terkait perolehan hasil. Dimana, merekomendasikan kepada KPU setempat untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU). \"Tapi, kalau dugaan TSM, lebih kepada proses, maka output dari hasil jika terbukti adalah diskualifikasi atau pembatalan. Jika Bawaslu tidak melakikan hal itu, MK masih punya kewenangan,\" ujarnya. (abd/wdi)
Yusril : MK Tetap Proses Dugaan Pelanggaran TSM
Selasa 22-12-2020,15:17 WIB
Editor : Widisandika
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 19-05-2026,14:54 WIB
Jelang Idul Adha Pemkot Bandar Lampung Distribusikan Puluhan Ribu Paket Beras, Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Selasa 19-05-2026,20:01 WIB
Dapur MBG Higienis dan Berkualitas Jadi Syarat Utama Program Makan Bergizi
Selasa 19-05-2026,20:41 WIB
Sesosok Mayat Anonim Ditemukan Mengapung di Laut Lampung
Selasa 19-05-2026,14:25 WIB
Sambut Hari Jadi ke-38 Gebyar Ultah Indomaret Berhadiah Miliaran: Ada 6 Suzuki XL7 Hybrid dan 38 Honda PCX
Selasa 19-05-2026,17:31 WIB
Catatan OJK dan BEI: Investor Muda Dominasi Pasar Modal, Lampung Tembus 673 Ribu
Terkini
Rabu 20-05-2026,08:14 WIB
Identitas Mayat Mengapung di Perairan Ketapang Terkuak, Ternyata Warga Sragi yang Pamit Memancing
Rabu 20-05-2026,07:50 WIB
Kembangkan Kasus Penipuan Rp 511 Juta, Tekab 308 Polres Way Kanan Malah Temukan Sabu dan PETI
Rabu 20-05-2026,07:06 WIB
Ini Daftar Lengkap Promo Spesial HUT Indomaret ke-38, Ada Deterjen Hemat 30 Persen
Selasa 19-05-2026,22:06 WIB
Cuaca Ekstrem Lampung Malam Ini Berpotensi Meluas ke Tubaba hingga Pringsewu?
Selasa 19-05-2026,21:07 WIB