RADARLAMPUNG.CO.ID- Prof Yusril Ihza Mahendra angkat bicara terkait gugatan dugaan pelanggaran administrasi secara Terstruktur, Sistematis Masif (TSM) yang diajukan Paslon 2 M.Yusuf Kohar-Tulus Purnomo Wibowo ke Paslon 3 Eva Dwiana-Deddy Amarullah. Dia yang menjadi klien paslon 2 mengatakan, kewenangan Mahkamah Konstitusi (MK) memang mengadili perseliaihan tentang hasil pemilu. MK seharusnya juga bisa melihat bagaimana proses sebelum hasil tersebut menimbulkan angka di akhir. \"Dugaan TSM ini akan tetap diperiksa oleh MK meski memang nantinya ada perbedaan karena UU Pilkada yang baru,\" kata dia melalui virtual Selasa (22/12). Juga kepada gugatan yang diajukan ke Bawaslu Provinsi Lampung. Yusril bilang, bukan melulu persoalan hasil perolehan suara melalui pleno nya, tapi, pihaknya lebih mempersoalkan kepada prosesnya. Dia menjelaskan, untuk sengketa hasil pilkada biasanya keputusa yang akan dikeluarkan adalah terkait perolehan hasil. Dimana, merekomendasikan kepada KPU setempat untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU). \"Tapi, kalau dugaan TSM, lebih kepada proses, maka output dari hasil jika terbukti adalah diskualifikasi atau pembatalan. Jika Bawaslu tidak melakikan hal itu, MK masih punya kewenangan,\" ujarnya. (abd/wdi)
Yusril : MK Tetap Proses Dugaan Pelanggaran TSM
Selasa 22-12-2020,15:17 WIB
Editor : Widisandika
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 10-09-2026,19:12 WIB
Debu PT Semen Baturaja Berulang, Praktisi Hukum Dorong Penegakan Hukum Lebih Tegas hingga Jalur Pidana
Kamis 10-09-2026,18:07 WIB
Komisi III DPRD Bandar Lampung Temukan Besi Tidak Sesuai Dalam Proyek Trotoar Jalan Sultan Agung
Kamis 10-09-2026,18:19 WIB
Enam Bakal Calon Rektor Unila 2027-2031 Tuntas Uji Kesehatan Jiwa
Kamis 10-09-2026,17:03 WIB
Pengamat IIB Darmajaya Sarankan Evaluasi Tarif Jalan Tol Dilakukan Lebih Komprehensif
Kamis 10-09-2026,16:00 WIB
Jalan Rawan Kecelakaan Depan PKOR Way Halim Dibedah, Rp19,7 Miliar Digelontorkan
Terkini
Jumat 11-09-2026,15:31 WIB
Harga Minyak Goreng di Superindo Mulai Rp31 Ribuan, Ada SunCo hingga Tropical
Jumat 11-09-2026,13:33 WIB
Mahasiswa Teknokrat Sabet Tiga Penghargaan di Peksiminas 2026
Jumat 11-09-2026,12:43 WIB
Genap Usia 24 Tahun, FK Unila Perkuat Daya Saing dan Kontribusi Kesehatan Masyarakat
Kamis 10-09-2026,21:39 WIB
Rumah BUMN Bukit Asam Ajak Masyarakat Sulap Lilin Aromatik Jadi Kreasi Bernilai Tambah
Kamis 10-09-2026,19:12 WIB