Zaiful: Kalau UU Haruskan Petahana Mundur, Saya Siap

Rabu 16-10-2019,15:45 WIB
Editor : Alam Islam

radarlampung.co.id – Bupati Lampung Timur Zaiful Bokhari menyatakan siap mematuhi peraturan perundangan yang berlaku, terkait rencananya maju pada pilkada 2020 mendatang. Itu termasuk ketentuan yang menetapkan petahana (incumbent) mundur bila ingin mencalonkan diri kembali. Menurut Zaiful, berdasar undang-undang yang berlaku saat ini, petahana yang mencalonkan diri kembali hanya diharuskan cuti. ”Sebagai warga negara yang taat hukum, saya akan ikuti aturan perundangan yang berlaku,” kata Zaiful. Namun, bila undang-undang tersebut telah dicabut dan diganti dengan aturan baru yang mengharuskan petahana mundur bila mencalonkan diri kembali, Zaiful juga menyatakan siap mematuhinya. ”Apapun keputusan undang-undang, akan saya patuhi,” tegasnya. Diketahui, Zaiful Bokhari dilantik sebagai Bupati Lamtim menggantikan Chusnunia Chalim sejak 18 Juli 2019. Ia kemudian berniat maju pada pemilihan bupati dan wakil bupati Lamtim 2020 mendatang. Itu dibuktikan dengan mengikuti penjaringan di DPC PDIP, DPD Golkar, DPD NasDem dan DPC PKB Lamtim. ”Niat saya maju kembali untuk melanjutkan program pembangunan yang telah direncanakan dan atas permintaan masyarakat,” sebut dia. (wid/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait