Daftarkan dan Verifikasi 393 Cagar Budaya Lambar

Rabu 28-08-2019,22:30 WIB
Editor : Alam Islam

radarlampung.co.id – Sebanyak 393 cagar budaya di Lampung Barat akan diverifikasi dan didaftarkan dalam cagar budaya nasional 2019 di Haris Hotel and Convention Malang. Jumlah tersebut merupakan hasil pendataan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) setempat. Menurut Kabid Kebudayaan Disdikbud Lambar Riyadi Andrianto, proses verifikasi dilakukan agar mendapatkan registrasi sebagai cagar budaya nasional. ”Kami ada beberapa data (cagar budaya). Nanti baru diketahui berapa yang bisa teregistrasi. Jumlah (cagar budaya) yang kita bawa ratusan. Namun kami masih mencari data-data tambahan dari berbagai sumber,” kata Riyadi mewakili Kepala Disdikbud Lambar Bulki Basri. Dilanjutkan, cagar budaya yang didaftarkan terdiri dari benda yang tersebar pada sejumlah pekon. Kemudian bangunan dan struktur cagar budaya serta situs. ”Kami juga mendaftarkan empat kawasan cagar budaya yang terdiri dari Kampung Kubuperahu, Kenali, Hujung, dan Kampung Tua Lumbok Danau Ranau,” urainya. (nop/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait