Radarlampung.co.id - Lampung Tengah menggelar Deklarasi Tertib Angkutan Barang Menuju Zero Over Dimension dan Over Loading (ODOL) 2023 serta Normalisasi atau Pemotongan Kendaraan Over Dimensi. Hal ini dalam mendukung program Kementerian Perhubungan RI. Kepala BPTD Wilayah VI Bengkulu- Lampung Sigit Mintarso menyatakan tujuan Zero ODOL untuk memberikan jaminan keselamatan pengendara dan pengguna jalan. \"Selain itu untuk melindungi infrastruktur jalan,\" katanya. Selain itu, kata Sigit, kendaraan ODOL rentan terhadap lakalantas. \"Beban yang berat bisa mengakibatkan pecah ban, rem kendaraan blong, dan kendaraan tak bisa berjalan dengan kecepatan yang ditentukan,\" ujarnya. Kerusakan infrastruktur jalan, kata Sigit, hasil rilis Kementerian PUPR mengucurkan anggaran sekitar Rp43 triliun untuk perbaikan jalan. \"Sayang kalau anggaran sebesar itu hanya digunakan untuk memperbaiki jalan,\" ungkapnya. Sigit menegaskan, tidak ada toleransi terhadap kendaraan ODOL. \"Kita akan berikan sanksi tegas terhadap kendaraan ODOL. Termasuk kepada perusahaan yang melanggar,\" tegasnya. (sya/sur)
Zero ODOL demi Keselamatan Pengendara dan Pengguna Jalan
Selasa 07-12-2021,11:38 WIB
Editor : Ari Suryanto
Kategori :