Radarlampung.co.id - Pada masa Adaptasi Kehidupan Baru Gabungan Terpadu Penanganan Pencegahan (GTPP) Corona Virus Disease atau Covid-19 Kota Bandarlampung kembali melakukan Operasi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19. Operasi kali ini bertempat di Pasar Cimeng Jalan. KH Ashari No.19 kelurahan Talang Teluk Betung Selatan, Senin (10/08/2020). Dalam operasi Penegakan Disiplin protokol kesehatan kali ini menjadi perhatian pedagang maupun pengunjung pasar. Apalagi kehadiran sebanyak 15 petugas gabungan yang terdiri dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Pol PP, Satpam Pasar serta aparat TNI dan Polri. Babinsa Kelurahan Talang Koramil 410-02/TBS Kodim 0410/KBL Serda Muhadiyono mengatakan \"para petugas gabungan melaksanakan operasi penegakan disiplin penggunaan masker kepada para pengunjung dan pedagang melakukan aktifitas di pasar Cimeng Talang Teluk Betung\". Petugas masih mendapati pedagang maupun pengunjung Pasar Cimeng yang masih belum mematuhi anjuran pemerintah untuk mematuhi protokol kesehatan terutama tentang penggunaan masker. Serda Muhadiyono mengatakan \"terhadap pelanggar disiplin tersebut petugas tidak segan mengambil tindakan menyuruh warga agar mengambil masker atau membeli masker. Setelah memakai masker barulah pengunjung dan pedagang diperbolehkan memasuki wilayah pasar Cimeng untuk melakukan aktifitas jual beli. Selain melakukan penegakan disiplin, petugas juga mensosialisasikan dan mengingatkan para pedagang serta pengunjung pasar tentang anjuran pemerintah untuk mematuhi protokol kesehatan. Khususnya penggunaan masker, menjaga jarak, selalu mencuci tangan dengan sabun sesering mungkin. Semua itu sebagai upaya menghindari dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan melindungi warga Kota Bandarlampung dari ancaman virus yang menyebabkan banyaknya korban meninggal dunia. Ibu Sari (30) pengunjung Pasar Cimeng mengungkapkan \"sangat antusias sekali dengan keberadaan para petugas gabungan Penanganan Covid19 di Pasar Cimeng, karena selain memberikan rasa aman kepada pengunjung pasar juga mengantisipasi penyebaran virus Corona (Covid19)\". (rls/ang)
Operasi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan
Senin 10-08-2020,11:14 WIB
Editor : Anggri Sastriadi
Kategori :