Operasi Yustisi, 50 Warga Dapat \"Hadiah\" Push Up, Ratusan Teguran Lisan

Senin 08-02-2021,17:05 WIB
Editor : Alam Islam

RADARLAMPUNG.CO.ID - Tim gabungan Satgas Covid-19 Tanggamus kembali melaksanakan Operasi Yustisi dalam rangka pencegahan penyebaran virus Corona. Kegiatan tersebut berlangsung di jalan lintas Barat (Jalinbar) Kotaagung, Senin (8/2). Pelaksanaan Operasi Yustisi dipimpin langsung Kabagops Polres Tanggamus Kompol Bunyamin. Sasarannya masyarakat yang tidak disiplin protokol kesehatan, seperti tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah. Hasilnya, masih ditemukan ratusan pelanggar prokes. Sebanyak 50 warga mendapat sanksi push up dan menyanyikan lagu nasional. \"Kemudian 221 diberikan teguran lisan. Mereka terdiri dari pengendara motor dan mobil,\" kata Bunyamin. Bunyamin mengungkapkan, Operasi Yustisi akan terus dilakukan oleh Satgas Covid-19 Tanggamus dimanapun. \"Tujuannya pencegahan dan pengendalian kasus Covid-19 di kabupaten ini,\" tegasnya. Sementara Kabid Sumber Daya dan Fungsional Nanak Supriyadi mewakili Kasatpol PP Tanggamus M. Suratman mengimbau seluruh masyarakat untuk dapat terus mematuhi protokol kesehatan. \"Mari bersama-sama mematuhi protokol kesehatan, sebagai upaya memutus mata rantai Covid-19. Semoga pandemi ini cepat selesai,” ajaknya. (ehl/ral/ais)  

Tags :
Kategori :

Terkait