Operasional Samsat dan Satpas Polres Pringsewu Mudahkan Pelayanan Kepada Masyarakat

Sabtu 10-10-2020,18:45 WIB
Editor : Alam Islam

RADARLAMPUNG.CO.ID - Masyarakat Pringsewu tidak perlu lagi keluar kabupaten untuk pelayanan surat menyurat kendaraan bermotor. Ini menyusul peningkatan status Samsat Pembantu Pringsewu menjadi Samsat Pringsewu serta keberadaan Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Pringsewu. \"Keberadaannya (Samsat dan Satpas Pringsewu) dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sekaligus meningkatkan PAD,\" kata Bupati Pringsewu Sujadi Saddat. Termasuk Satpas Polres Pringsewu, dapat membantu dan memudahkan masyarakat. \"Tidak perlu jauh-jauh keluar Pringsewu untuk mengurus SIM,\" sebut dia. Diketahui, Samsat dan Satpas Polres Pringsewu di-launching oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi secara virtual, Kamis (8/10). Kegiatan ini diikuti Bupati Pringsewu Sujadi didampingi Kapolres AKBP Hamid Andri Soemantri dan Pj. Sekkab Hasan Basri serta sejumlah kepala OPD terkait. (sag/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait