OTD Haji Lampung Naik, Ini Rinciannya

Kamis 11-04-2019,12:30 WIB
Editor : Widisandika

radarlampung.co.id – Pemerintah Provinsi Lampung membaas Ongkos Transit Daerah (OTD) Haji tahun 2019. Pembahasan melibatkan perwakilan 15 kabupaten/kota di Gedung Pusiban,  Setprov Lampung,  Kamis (11/4). Rapat  dipimpin oleh Asisten II bidang Ekbang Taufik Hidayat. Taufik menjelaskan  besaran OTD haji tahun 2019 ditetapkan sebesar Rp3.253.992 per jamaah. Dari jumlah itu, sebesar Rp2.440.494 (75 persen) ditanggung pihak kabupaten/kota. Sedangkan sisanya Rp813.498 ditanggung Pemprov Lampung. Jumlah ini lebih besar dari OTD tahun 2018  yaitu sebesar Rp3.163.210 per jamaah. Tahun lalu, Pemprov menanggung Rp790.803, sementara kabupaten/kota sebesar Rp2.372.408. \"Iya memang ada kenaikan karena ada penyesuaian-penyesuaian, \" kata dia usai rapat. Kepala Biro Kesejahteraan Sosial, Ratna Dewi menjelaskan angka itu sudah disetujui perwakilan 15 kabupaten/kota. \"Jadi setelah ada persetujuan langsung dilakukan penandatanganan dari masing-masing unsur, \" kata dia. Ratna mengakui pembahasan OTD sedikit terlambat. Sebab sebelumnya pihaknya masih tetap berupaya memperjelas pemberangkatan haji melalui Bandara Radin Inten II Lampung Selatan yang kini sudah berstatus internasional. \"Jadi setelah benar-benar mendapatkan keputusan darinpusat,  langsung kita bahas dan kita tetapkan, \" ujarnya. (abd/wdi)

Tags :
Kategori :

Terkait