RADARLAMPUNG.CO.ID - Forum Tenaga Honor Sekolah Negeri Indonesia (FTH SNI) bersama asosiasi Pemerintah Kabupaten/Kota seluruh Indonesia dan Asosiasi DPRD seluruh kabupaten/kota menolak Peraturan Pemerintah (PP) 49 yang mengatur tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). \"Kami bersama-sama asosiasi pemerintah kabupaten/kota seluruh Indonesia dan asosiasi DPRD seluruh kabupaten/kota komisi II, VIII, dan X masih menolak. Kiranya pak Jokowi mencabut PP 49 itu karena itu bukan solusi,\" kata Ketua DPD FTH SNI Bandarlampung, Samsul kepada radarlampung.co.id, Kamis (31/1). Menurutnya, dengan adanya PP 49 akan merugikan Tenaga Honorer Kategori 2 (K2) dan memperparah keadaan, sehingga muncul polemik baru, berupa outsourcing. \"Sama saja itu pembunuhan karakter, karena akan muncul suka dan tidak suka,\" imbuhnya. Sehingga, pihaknya mendorong agar pemerintah mencabut PP 49 atau yang mengatur tentang P3K. Seharusnya, pemerintah menyelesaikan terlebih dahulu kesejahteraan K2. \"Kalau K2 itu cukup penting, maka selesaikan dulu K2 itu. Baru selepas itu, kalau mau model P3K silahkan, sehingga tidak mewariskan dosa yang ada,\" tandasnya. Terlebih, K2 merupakan regulasi PP 56. Karena itu, tidak boleh direvisi sampai masalah K2 selesai. Hal tersebut menjadi polemik lantaran sebagian K2 telah menjadi PNS sedangkan sebagian lainnya tidak diangkat. Adapun honorer K2 di Bandarlampung diperkirakan sebanyak 372 orang, sedangkan se-Lampung diperkirakan lebih dari 4.500 orang. \"375 itu yang belum diangkat PNS, bila dihitung-hitung yang K2 telah meninggal atau berhenti sekitar 350-an orang,\" pungkasnya. (apr/kyd)
P3K Dinilai Bukan Solusi, FTH SNI Minta PP 49 Dicabut
Kamis 31-01-2019,14:14 WIB
Editor : Kesumayuda
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 01-10-2026,09:11 WIB
Promo Minyak Goreng Hemat Alfamart Oktober 2026, Sovia Hingga Filma Turun Harga, Cek Daftar Lengkapnya
Kamis 01-10-2026,10:48 WIB
Coaltrans Asia 2026: PTBA Tekankan Pentingnya Kepastian Regulasi dan Keberlanjutan Pasokan Batu Bara
Kamis 01-10-2026,17:00 WIB
Dari Sampah Jadi Rupiah, Tim Pengabdian Unila Terapkan Mesin Pengolah Plastik di Pringsewu
Kamis 01-10-2026,20:56 WIB
Tangkal Trap Wi-Fi Publik, Komdigi Pacu Ekosistem Digital yang Terhubung, Tumbuh, dan Terjaga
Terkini
Kamis 01-10-2026,20:56 WIB
Tangkal Trap Wi-Fi Publik, Komdigi Pacu Ekosistem Digital yang Terhubung, Tumbuh, dan Terjaga
Kamis 01-10-2026,17:00 WIB
Dari Sampah Jadi Rupiah, Tim Pengabdian Unila Terapkan Mesin Pengolah Plastik di Pringsewu
Kamis 01-10-2026,10:48 WIB
Coaltrans Asia 2026: PTBA Tekankan Pentingnya Kepastian Regulasi dan Keberlanjutan Pasokan Batu Bara
Kamis 01-10-2026,09:11 WIB
Promo Minyak Goreng Hemat Alfamart Oktober 2026, Sovia Hingga Filma Turun Harga, Cek Daftar Lengkapnya
Rabu 30-09-2026,19:37 WIB