PAD Lamteng Diprediksi Jebok Hingga 50 Persen

Jumat 17-04-2020,22:43 WIB
Editor : Widisandika

radarlampung.co.id. Dampak pandemi Covid-19 berdampak terhadap penurunan pendapatan asli daerah (PAD) di Lampung Tengah. Lamteng memperkirakan PAD turun 50 persen dari target yang sudah ada.

\"Penurunan PAD kita diperkirakan sekitar 50 persen dari target yang ada. Ini karena ada pemangkasan objek pajak. Terutama pajak daerah,\" kata Bupati Lamteng Loekman Djoyosomarto.

Mengantisipasi hal ini, kata Loekman, memaksimalkan PAD yang diterima. \"Kita maksimalkan PAD yang diterima. Kita gunakan sebaik-baiknya,\" katanya.

Sebelumnya diberitakan, pendapatan daerah dalam RAPBD TA 2020 diperkirakan Rp2,703 triliun lebih atau naik 3,08 persen dibanding target pendapatan dalam APBD TA 2019 sebesar Rp2,635 triliun lebih.

Bupati Lamteng Loekman Djoyosoemarto menyatakan pendapatan daerah berasal dari PAD Rp204,6 miliar lebih atau baik 2,67 persen dibanding target PAD dalam APBD TA 2019 sebesar Rp191,36 miliar lebih.

\"Kenaikan ini diperkirakan terjadi pada penerimaan pajak dan retribusi daerah serta Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD DSR. Rinciannya pajak daerah Rp87 miliar lebih atau naik 6,89 persen dibanding target dalam APBD TA sebesar Rp82,49 miliar lebih; retribusi daerah Rp9,82 miliar lebih atau naik 7,40 persen dibanding target dalam APBD TA 2019 sebesar Rp8,44 miliar lebih; hasil pengelolaan kekayaan daerah Rp7 miliar lebih atau naik 7,3 persen dibanding target dalam APBD TA 2019 sebesar Rp6,52 miliar lebih; dan lain-lain pendapatan yang sah Rp100,8 miliar lebih atau naik 7,32 persen dibanding target dalam APBD TA 2019 sebesar Rp93,89 miliar lebih,\" paparnya.

Loekman melanjutkan, dana perimbangan direncanakan Rp1,898 triliun lebih atau naik 2,32 persen dibanding 2019 sebesar Rp1,847 triliun lebih. \"Hal ini  berdasarkan bagi hasil pajak dan bukan pajak yang direncanakan Rp41,2 miliar lebih atau turun 13,51 persen dibanding sebelumnya Rp47,67 miliar lebih; DAU Rp1,394 triliun lebih atau naik 1,19 persen dibanding sebelumnya Rp1,378 triliun lebih, di mana kenaikan ini diperuntukkan bagi gaji P3K; DAK

diperkirakan Rp436,56 miliar lebih yang terdiri atas DAK fisik Rp137,5 miliar lebih dan DAK nonfisik Rp229 miliar lebih atau naik 3,45 persen dibandingkan sebelumnya Rp422 miliar lebih; serta DID

ditargetkan Rp25,9 miliar lebih. Keseluruhan dana perimbangan  berdasarkan informasi yang diterima dari Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu RI,\" ungkapnya.

Lain-lain pendapatan daerah yang sah, kata Loekman, direncanakan Rp600,5 miliar lebih atau mengalami kenaikan  0,75 persen dibanding sebelumnya Rp596,11 miliar lebih.

\"Ini berasal dari pendapatan hibah yaitu untuk IPDMIP (Integrated Participatory Development and Management of Irrigation Program) dan dana BOS semula Rp154,9 miliar lebih mengalami kenaikan 0,09 persen dibanding target sebelumnya Rp154,8 miliar lebih; dana bagi hasil pajak provinsi Rp132,1 miliar lebih atau tak ada perubahan; dan alokasi dana desa Rp313,4 miliar lebih atau naik 1,40 persen dibanding target sebelumnya Rp309 miliar lebih,\" tegasnya. (sya/wdi)

Tags :
Kategori :

Terkait