radarlampung.co.id – Curiga tidak ada sahutan saat dipanggil, kamar yang ditempati Siswanto (35) dibuka paksa. Lelaki yang tinggal di Sukoharjo, Pringsewu, itu ditemukan tidak bernyawa dengan posisi tergantung, sekitar pukul 16.30 WIB, Jumat (13/12). Informasi yang dihimpun, Siswanto diketahui berada di dalam kamar sejak pagi. Ia berpesan jangan diganggu karena hendak tidur. Menjelang sore, mertuanya memanggil-manggil. Namun tidak ada sahutan. Sementara kamar dalam kondisi terkunci. Lalu kamar dibuka paksa dengan menggunakan linggis. Saat itulah, Siswanto ditemukan sudah tergantung. Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri melalui Kapolsek Sukoharjo Iptu Musakir mengatakan, dari hasil pemeriksaan, tidak ada tanda kekerasan dari tubuh Siswanto. ”Hasil pemeriksaan medis pada korban, tidak ada luka kekerasan,\" kata Musakir. Terkait motif Siswanto mengakhiri hidup dengan cara gantung diri, Musakir menyatakan, ada dugaan karena masalah ekonomi. ”Dari keterangan yang kami dapat, ada persoalan ekonomi. Sebelumnya korban sempat mengeluh pada keluarganya,\" sebut dia. (sag/ais)
Pagi Masuk Kamar, Sore Ditemukan Tergantung
Sabtu 14-12-2019,12:15 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 24-07-2026,11:03 WIB
Penjualan Batu Bara PTBA Capai 21,10 Juta Ton di Semester I 2026
Jumat 24-07-2026,13:30 WIB
Lampung Disiapkan Jadi Pusat Hilirisasi Singkong dan Pangan Nasional
Jumat 24-07-2026,13:34 WIB
Fera Seftinda ASN BPKAD Tuba Raih Gelar Doktor, Hasilkan Disertasi Redesain Probis
Jumat 24-07-2026,14:38 WIB
Rektor Teknokrat Hadiri Munas VI ABPPTSI, Tegaskan Komitmen Perkuat Mutu Pendidikan Tinggi
Jumat 24-07-2026,18:37 WIB
Bappenas Lirik Lampung Jadi Pusat Hilirisasi Pangan Nasional
Terkini
Sabtu 25-07-2026,07:25 WIB
Kabar Buruk Timnas Indonesia! Justin Hubner Terancam Absen di Piala AFF 2026, Fortuna Sittard Tak Melepas
Sabtu 25-07-2026,07:15 WIB
Warning untuk Pemda! Kemendagri dan KPK Petakan 8 Area Rawan Korupsi, dari Anggaran hingga Bansos
Sabtu 25-07-2026,07:08 WIB
KPK Beberkan Proses Penahanan Febrie Adriansyah, Kejagung Kirim Surat hingga Dititipkan di Rutan KPK
Sabtu 25-07-2026,00:42 WIB
Ditahan sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Serang Balik: Saya Dikriminalisasi
Sabtu 25-07-2026,00:21 WIB