Dana Desa Jadi Sorotan KPK

Rabu 29-09-2021,20:15 WIB
Editor : Alam Islam

RADARLAMPUNG.CO.ID - Dana desa, termasuk penggunaan dan pengembangan IT dalam pengelolaan negara menjadi sorotan KPK. Hal ini terungkap dalam rapat koordinasi pencegahan korupsi terintegrasi antara Pemkab Pringsewu dan KPK, Rabu (29/9).

Kasatgas Pencegahan Wilayah II KPK RI Nana Mulyana mengatakan, KPK ke depan akan lebih melakukan upaya-upaya yang sifatnya tematik.

Di bidang manajemen ASN misalnya, dipastikan untuk penempatan pejabat sesuai dengan kompetensi, serta mencegah praktik jual beli jabatan.

Termasuk dengan dana desa. KPK juga menekankan upaya pencegahan agar tidak terjadi tindak pidana korupsi. \"Selain itu, pemerintah ingin mengelola negara ini dengan berbasis IT. Oleh karena itu, pastikan Kominfo menjadi leading sector pengembangannya,\" kata Nana Mulyana.

Nana juga mengapresiasi Pemkab Pringsewu untuk pencapaian MCP. Di mana, kabupaten ini menempati urutan pertama di Provinsi Lampung dan urutan ke empat secara nasional.

Sementara, dalam kegiatan yang berlangsung di aula utama Pemkab Pringsewu tersebut, Bupati Sujadi Saddat mengatakan, pihaknya sangat memerlukan masukan dan saran serta pencerahan maupun pendampingan dari KPK. Terutama dalam upaya melaksanakan tugas pemerintahan dan pembangunan.

Segala masukan dan saran yang diberikan tentunya menjadi pemicu pemberian pelayanan yang baik kepada masyarakat dan melakukan hal-hal yang benar adalah sebuah kewajiban.

\"Prinsip 100-0-100 merupakan sesuatu yang wajib dilaksanakan seluruh jajaran Pemkab Pringsewu. Yakni 100℅ benar dalam perencanaan program, 0% kesalahan serta 100% benar dalam pelaporan dan pertanggungjawaban,\" tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, secara simbolis juga dilakukan penyerahan  sertifikat hak pakai aset Pemkab Pringsewu dari Kepala Kantor Pertanahan Pringsewu Rustam kepada Bupati Sujadi. (sag/rls/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait