radarlampung.co.id – Sebanyak 183 pekon pada 20 kecamatan di Tanggamus menerima dana desa (DD) tahap III 2019. Dari jumlah itu, terhitung Jumat (15/11), baru tiga kecamatan yang seluruh pekonnya menerima dana, yakni Bulok, Sumberejo, dan Kecamatan Limau. Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Tanggamus Suaidi menerangkan, untuk pekon yang belum menerima DD tahap III, saat ini tengah dalam proses surat perintah pencairan dana (SP2D). Dalam waktu dekat akan dicairkan. ”Untuk SP2D, hanya bagi pekon yang tidak mendapat surat rekomendasi penundaan pencairan DD dari Inspektorat karena belum menyelesaikan persyaratan pencairan, yakni membayar pajak DD,” kata Suaidi. Hingga hari itu, terus Suaidi, ada 15 pekon yang ditunda pencairannya lantaran belum membayar pajak DD. Kemudian ada pekon yang belum bisa mencairkan dana karena masih dijabat pelaksana harian (Plh.), sehingga harus menunggu Plt. ”Di antaranya pekon di Kecamatan Talangpadang, Kotaagung Timur, Bandarnegeri Semuong, dan Pematangsawa. (iqb/ehl/ais)
Dana Desa Tahap III Cair untuk 183 Pekon
Senin 18-11-2019,17:30 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 30-10-2026,21:22 WIB
Menjaga Hari Tua di Lampung, Dedikasi Taspen dan Arti Ketulusan Pengabdian
Jumat 30-10-2026,17:05 WIB
Rekomendasi Tiga Mobil Listrik Rp300 Jutaan Terlaris, Intip Fitur Unggulan dan Spesifikasinya
Jumat 30-10-2026,17:04 WIB
Sebelum Beli HP Baru di Bulan Oktober 2026, Simak Daftar Pilihan HP Terbaik Berbagai Kelas
Sabtu 31-10-2026,07:23 WIB
Data Pribadi Rentan Disalahgunakan Dalam Modus Pinjol Ilegal, OJK Merilis Langkah Penanganan Resminya
Terkini
Sabtu 31-10-2026,11:52 WIB
Siapa Penguasa Milan? Cek Prediksi Skor AC Milan vs Inter Milan Lengkap dengan Analisis Kekuatan Skuad
Sabtu 31-10-2026,11:30 WIB
Prima Mart dan Kios Unggas Gelar Promo Ceker dan Ampela Ayam CP Chicken Mulai 15 Ribu
Sabtu 31-10-2026,07:23 WIB
Data Pribadi Rentan Disalahgunakan Dalam Modus Pinjol Ilegal, OJK Merilis Langkah Penanganan Resminya
Jumat 30-10-2026,21:22 WIB