Paling Lambat Satu Bulan, AKD Harus Sudah Terbentuk

Senin 26-08-2019,21:20 WIB
Editor : Alam Islam

radarlampung.co.id – Sepekan pasca pelantikan, anggota DPRD Lampung Timur periode 2019-2024 menggelar rapat koordinasi perdana, Senin (26/8). Kegiatan yang dipimpin ketua sementara Ali Johan Arif itu membahas rencana pembentukan fraksi dan alat kelengkapan dewan (AKD). Ali Johan mengatakan, sesuai ketentuan perundangan yang berlaku, pembentukan fraksi dan alat kelengkapan dewan, termasuk unsur pimpinan paling lambat sudah terlaksana satu bulan setelah pelantikan. Dewan juga harus segera membahas tata tertib (tatib) yang menjadi acuan dalam melaksanakan tugasnya. ”Kami harap, para ketua partai segera menyampaikan usulan susunan pengurus fraksi masing-masing. Lebih cepat terbentuk, lebih baik, agar dewan dapat segera melaksanakan tugas pokok dan fungsinya,” kata Ali Johan didampingi Wakil Ketua Sementara DPRD Lamtim Akmal Fathoni. Dilanjutkan, jumlah anggota setiap fraksi sekurang-kurangnya adalah sama dengan komisi. Karena, di DPRD Lamtim rencananya ada empat komisi, maka jumlah anggota fraksi paling sedikit empat orang. Berdasar hasil Pemilu 2019, ada tujuh partai politik yang dapat membentuk fraksi sendiri. Yaitu PDIP dengan sembilan anggota, PKB (delapan), NasDem (delapan), Golkar (tujuh), Gerindra (enam), Demokrat (enam) dan PKS (lima anggota).  Sementara Partai Amanat Nasional (PAN) yang hanya mendapat satu kursi, bergabung dengan salah satu fraksi ada. Ali Johan juga berharap, PDIP, PKB, Partai NasDem dan Partai Golkar segera menyampaikan nama pimpinan dewan. Empat partai politik tersebut yang berhak menempati kursi pimpinan DPRD Lamtim. “Untuk unsur pimpinan dewan, juga paling lambat satu bulan setelah pelantikan harus sudah definitif,” tegas Ali Johan yang juga Ketua DPC PDIP Lamtim. (wid/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait