Panas, Penutupan Tambak di Biha Gagal

Rabu 08-04-2020,20:00 WIB
Editor : Alam Islam

radarlampung.co.id - Personel Satpol PP Pesisir Barat akan menutup tambak di Biha, Kecamatan Pesisir Selatan. Langkah ini diambil karena pengelolaan tambak melanggar Perda Nomor 8/2017 tentang RTRW.

Upaya penutupan tambak itu diwarnai ketegangan. Kanadi, perwakilan petambak tidak mengizinkan pemkab menutup tambak tersebut tanpa ada keputusan pengadilan. \"Apabila pemkab tetap bersikeras, kita bisa melakukan perlawanan,\" tegas Kanadi.

Pihak pengelola tambak mengizinkan kawasan itu dipasang garis pengaman. Namun tidak dirusak.

Sementara pada pembahasan sebelumnya antara Pemkab Pesisir Barat dan Ombudsman, memang belum didapat keputusan tetap. Terkait ditutup atau tidaknya tambak tersebut.

Berdasar pantauan di lapangan, situasi yang tidak memungkinkan membuat perwakilan pemkab tidak jadi mengeksekusi penutupan tambak. Belum ada kesepakatan antara kedua belah pihak. (cyi/ais).

Tags :
Kategori :

Terkait