radarlampung.co.id - Anggota DPRD Pringsewu diingatkan akan fungsi kontrolnya. Terlebih saat pandemi virus Corona seperti saat ini, yang dapat dijadikan sebagai sarana untuk dekat dengan rakyat. \"Hikmah bagi wakil rakyat, untuk lebih dekat lagi dengan rakyatnya,\" tegas koordinator Lembaga Studi Kebijakan Publik (LSikap) Andreas Andoyo. Terlebih terkait data penerima bantuan yang kerap menimbulkan masalah. Wakil rakyat harus melakukan pengawasan atas kebijakan yang tidak pro rakyat. \"Maafkan kami selaku rakyat kalau sudah lancang menyuarakan fungsi kontrol dewan. Suaramu kami nantikan,\" tandasnya. Menyikapinya, Ketua DPRD Pringsewu Suherman mengatakan, untuk verifikasi penerima bantuan, pihaknya sudah berulang kali mengingatkan. Ia mengajak seluruh pihak bersama-sama mengawasi. Tentunya dengan mengedepankan validitas. \"Kami juga mewanti-wanti masyarakat untuk menyaring setiap informasi dengan meneliti kebenarannya. Kami menginginkan agar setiap bantuan dapat tepat sasaran,\" tegas Herman. (sag/ais)
Pandemi Corona, Dewan Harus Lebih Dekat Dengan Rakyat!
Jumat 15-05-2020,21:00 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 06-04-2026,11:23 WIB
Punya Budget Rp90 Jutaan, Ini 8 Mobil Bekas Paling Masuk Akal di 2026
Senin 06-04-2026,15:35 WIB
Tingkatkan Target Pendapatan Daerah, Samsat Rajabasa Nilai WFH Tidak Ganggu Pelayanan
Senin 06-04-2026,07:01 WIB
Pink Moon 2026 Bisa Dilihat Tanpa Teleskop, Ini Waktu dan Cara Terbaik Menyaksikannya
Senin 06-04-2026,06:01 WIB
FIFA Series 2026 Tanpa Trofi, Tapi Penuh Perebutan Poin Ranking yang Krusial?
Senin 06-04-2026,06:33 WIB
Prompt Gemini AI Ciptakan Potret Ceria di Greenhouse Stroberi, Gaya Natural dan Manis Bikin Gemas
Terkini
Selasa 07-04-2026,03:54 WIB
Buruan Serbu Promo PWP Indomaret, Tebus Murah Mulai Rp 6 Ribuan Saja
Senin 06-04-2026,15:35 WIB
Tingkatkan Target Pendapatan Daerah, Samsat Rajabasa Nilai WFH Tidak Ganggu Pelayanan
Senin 06-04-2026,15:09 WIB
Elnusa Perkuat Transformasi sebagai Low-Cost Operator, Targetkan Efisiensi Operasi hingga 25 Persen
Senin 06-04-2026,14:56 WIB