Pansus Beri Delapan Saran untuk Pemkab Tanggamus

Sabtu 15-06-2019,11:35 WIB
Editor : Alam Islam

radarlampung.co.id – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj.) DPRD Tanggamus memberikan delapan saran untuk pemkab setempat. Ini disampaikan Juru Bicara Pansus Yulistina dalam rapat paripurna dengan agenda  penyampaian laporan hasil pembahasan, persetujuan DPRD dan pendapat akhir bupati terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tanggamus 2018, Jumat (14/6). Delapan saran itu adalah, bupati memerintahkan kepala OPD untuk lebih cermat dalam mengajukan usulan anggaran pendapatan dan belanja. Kemudian Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar lebih cermat dalam memverifikasi usulan pendapatan dan belanja daerah yang diajukan OPD. ”Ketiga, agar bupati memerintahkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) untuk meningkatkan pengawasan atas pengelolaan pendapatan pajak dan retribusi daerah serta berkoordinasi dengan dinas-dinas terkait yang mengorbitkan izin usaha,” kata Yulistina. Saran selanjutnya, bupati memerintahkan Kasatpol PP menertibkan pedagang di pasar-pasar, khususnya pasar Kotaagung yang memakai bahu jalan. Lalu tinjau ulang kemampuan anggaran dan petugas Satpol PP dalam melaksanakan tugas penertiban peraturan daerah (Perda), khususnya Perda tentang Hiburan Malam. ”Jika dianggap bahwa perda tersebut tidak efektif untuk dilaksanakan, maka rekomendasinya agar dicabut,” ujarnya. Lalu, melakukan re-strukturisasi BUMD PT Aneka Usaha Tanggamus Jaya (AUTJ)  dan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Way Agung. Menanggapi saran yang disampaikan Pansus DPRD Tangamus, Wakil Bupati A.M. Syafi’i secara pribadi dan atas nama pemkab mengucapkan terima kasih untuk kerjasama dan evaluasi serta sumbang saran yang konstruktif jajaran DPRD Tanggamus. \"Kepada seluruh kepala OPD, saya minta untuk memperhatikan dan menindaklanjuti seluruh sumbang saran, pendapat dan rekomendasi yang disampaikan oleh segenap pimpinan dan anggota DPRD. Baik dalam rapat pembahasan ataupun pandangan fraksi dalam rangka perbaikan dan penyempurnaan pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,\" pungkas Syafi’i. Sementara dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Tanggamus Rusli Shoheh tersebut diketahui, APBD Tanggamus 2018 terdiri atas pendapatan Rp1.536.957.134.296,44 dan belanja Rp1.193.641.582.547,8. Lalu pembiayaan penerimaan Rp16.149.813.396,75 dan pengeluaran Rp16.149.813.396,75. Ada sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) Rp25.395.153.180,39. Dalam rapat paripurna tersebut, seluruh fraksi di DPRD menerima LKPj. tahun anggaran 2018. Ini dituangkan melalui penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara pimpinan DPRD dengan Pemkab Tanggamus. (ral/ehl/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait