Pantai Dibuka, Ratusan Pengunjung Dapat Teguran Hingga Rapid Tes

Sabtu 02-01-2021,17:45 WIB
Editor : Alam Islam

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pasca dibukanya kembali tempat wisata usai penutupan pergantian tahun, sebanyak 600 pengunjung di pantai Mutun, Kecamatan Telukpandan mendapat teguran oleh tim yustisi Operasi Aman Nusa II Polres Pesawaran. Baik secara lisan maupun sanksi push up dan menjalani rapid tes. Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo mengatakan, kegiatan yustisi Operasi Aman Nusa bertujuan melakukan pencegahan dan penanganan virus Corona di kabupaten berjuluk Andan Jejama tersebut. \"Pada saat kegiatan, kita bagi dalam tiga regu dengan melibatkan 24 personel Polri, 16 Satpol PP dan dua tenaga kesehatan,\" kata AKBP Vero Aria Radmantyo, Sabtu (2/1). Vero menuturkan, masih ditemukan masyarakat yang melanggar dengan tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) berupa masker. \"Telah diberikan sanksi kepada 600 orang. Ada 10 yang di-rapid tes, 30 orang push up, 10 orang menyanyikan lagu nasional dan 550 teguran lisan,\" pungkasnya. (ozi/ais)  

Tags :
Kategori :

Terkait