Panwascam Ingatkan Juknis Pengawas TPS

Kamis 11-04-2019,23:08 WIB
Editor : Kesumayuda

Radarlampung.co.id - Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Kotabumi Selatan Lampung Utara, kembali (Lampura), menggelar bimbingan teknis (Bimteks) Gelombang ll, Kepada Pengawas Tempat Pemungutun Suara (PTPS ) se-Kecamatan setempat, di Aula Syuhada Kotaalam, Kamis (11/4).

Acara bimtek tersebut bertajuk “Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu\" berjalan dengan lancar.

Ketua Panwaslu Hendryadi menekankan, dihadapan 224 Pengawas TPS se-Kecamatan Kotabumi Selatan yang hadir, agar memahami petunjuk teknis serta mempelajari peraturan dan buku saku Pengawas, agar tiap tindakan yang dilakukan sesuai dengan aturan. 

\"Pada bimtek tahap ll ini sangat penting, agar kita tahu tugas dan wewenang kita. Keberadaan Pengawas TPS menjadi lnstrument penting yang akan ikut menentukan kualitas proses pemungutan dan perhitungan surat suara,\" tegasnya.

Dalam bimtek tersebut, Hendry menyampaikan bagaimana pengawasan sebelum pemungutan suara, lalu pengawasan persiapan pemungutan suara, kemudian pengawasan pemungutan suara, selanjutnya pengawasan proses pemungutan suara,

seterusnya pengawasan perhitungan surat suara serta pemungutan suara ulang dan perhitungan ulang surat suara.

\"Semoga dengan bimtek yang kita gelar hari ini, Kamis (11/4) dapat meningkatkan kapasitas dan kapabilitas PTPS khususnya PTPS di Kecamatan Kotabumi Selatan, dan dapat mengerti tugas dan wewenang,\" pungkasnya (ozy/kyd)

Tags :
Kategori :

Terkait