Para Pejabat Pemprov Lampung Tes Urin, BNN Lampung : Hasilnya Disampaikan ke Gubernur

Senin 19-10-2020,13:23 WIB
Editor : Widisandika

RADARLAMPUNG.CO.ID-Sebanyak 60 pejabat di Pemprov Lampung termasuk Gubernur, Wakil Gubernur, dan Sekprov Lampung melakukan tes urin narkotika Senin (19/10). Hal ini dikatakan Kepala BNN Provinsi Lampung Brigjen Pol I Wayan Sukawinaya Senin (19/10). \"Hari ini ada 60 orang eselon II (di tes) termasuk Gubernur, Wakil Gubernur, Sekda, Kepala Dinas, Kepala Biro, Asisten dan Staf Ahli. Kita tes semua ini sedang diperiksa,\" beber I Wayan. Dia melanjutkan nantinya jika hasil keluar akan langsung dilaporkan ke Gubernur Lampung dan Gubernur yang akan menyampaikan langsung. \"Andaikata ada yang positif narkoba nanti kewenangan dari APIP (Aparat Pengawas Internal Pemerintah) Pemda setempat dan inspektorat. Nanti sanksi apa yang akan diberikan. BNN hanya sebagai penyelenggara hasilnya akan disampaikan ke Gubernur langsung nantinya,\" tambahnya. Ditambahkan Inspektur Provinsi Lampung Adi Erlansyah pihaknya masih menunggu hasil uji urin narkotika yang digelar Senin (19/10) ini. Di mana nantinya akan dilakukan pemeriksaan lanjutan pada yang bersangkutan. \"Jika ada yang positif, Inspektorat akan lakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Dari hasil pemeriksaan nanti, Inspektorat akan merekomendasikan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian untuk penjatuhan hukuman disiplinnya,\" tambahnya. Hukuman disiplin yang akan diberikan pun terbilang berat jika terbukti menyalahgunakan narkotika. \" Karena penyalahgunaan narkoba termasuk pelanggaran berat karena mencederai kehormatan PNS, maka hukumannya bisa penurunan pangkat atau pemberhentian jabatan. Tapi nanti kita lihat dulu tingkat pelanggarannya,\" tambahnya. (rma/wdi)

Tags :
Kategori :

Terkait