Parah! Ribut di Dapur, Wajah Istri Dicangkul

Sabtu 05-09-2020,18:50 WIB
Editor : Alam Islam

RADARLAMPUNG.CO.ID - Anggota Polsek Pardasuka mengamankan AS (31), warga Pekon Pujodadi, yang diduga menganiaya UR (27), istrinya. Akibat kekerasan dalam rumah tangga tersebut, UR mengalami luka parah di wajah. Wanita itu dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah dr. Hi. Abdul Moeloek (RSUDAM), Jumat malam (4/9). Kapolsek Pardasuka AKP Lukman Hakim mengatakan, penganiayaan itu terjadi Jumat malam (4/9). \"Sekitar pukul 21.00 WIB, petugas piket menerima laporan penganiayaan yang dilakukan oleh seorang suami (AS, Red) terhadap istrinya,\" kata Lukman Hakim mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri. Penganiayaan terjadi di dapur. AS memukul istrinya menggunakan cangkul. Wanita itu mengalami luka robek dan terbuka di wajah. \"Tersangka memukul istrinya dengan menggunakan cangkul. Korban mengalami luka parah di wajah dan dan tidak sadarkan diri. Saat ini menjalani perawatan di RSUDAM,\" sebut dia. Lukman melanjutkan, AS diamankan beberapa saat setelah menganiaya istrinya. (sag/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait