RADARLAMPUNG.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung menyatakan, Partai politik (parpol) masih dapat melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap Anggota Legislatif (Aleg) yang bermasalah hingga Agustus 2019. Termasuk tiga Aleg yakni, Zainuddin (Gerindra), Raden Zugiri (PDIP) dan Bunyana (Golkar) dan Ketua DPRD Lampung Tengah Achmad Junaidi Sunardi yang terseret kasus di Komisi Pembrantasan Korupsi (KPK) bersama Mantan Bupati Lampung Tengah (Lamteng) Mustafa. Ketua KPU Lampung Nanang Trenggono mengakui, proses PAW masih dapat dilakukan. Sebab, minimal Aleg tersebut menjabat setelah PAW adalah 6 bulan. \"Kalau PAW masih memungkinkan, karena minimal masa jabatannya 6 bulan. Kan masih bisa sampe Agustus, masih memungkinkan untuk PAW,\" kata Nanang yang diwawancarai di kantornya, Kamis (31/1). Namun, sambung dia, untuk prosesnya tidak langsung dari KPU. Melainkan mulai dari Parpol ke pimpinan dewan, kemudian jika disetujui barulah dewan menyurati KPU. \"KPU menunggu surat resmi dari pimpinan dewan. Karena PAW itu urusan DPRD sehingga ada surat resmi baru kami memverifikasi,\" tandasnya. (rma/kyd)
Parpol Masih Berkesempatan Lakukan PAW
Kamis 31-01-2019,13:51 WIB
Editor : Kesumayuda
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 15-03-2026,18:43 WIB
Inovatif, Universitas Teknokrat Indonesia Gelar Kajian Ramadhan di Dunia Virtual Roblox
Minggu 15-03-2026,15:30 WIB
Walhi Lampung Beberkan 5 Penyebab Banjir di Bandar Lampung
Minggu 15-03-2026,13:41 WIB
Hingga H+3 Posko Pengaduan THR Bandar Lampung Resmi Dibuka, Disnaker Sebut Belum Terima Laporan Masuk
Minggu 15-03-2026,14:01 WIB
Diduga Karena Dendam Senggolan Tempat Karaoke, Pelaku Ini Nekad Bunuh Pegawai Bulog Di Tulang Bawang Lampung
Minggu 15-03-2026,14:24 WIB
Serap Aspirasi Warga Pringsewu, Bupati Riyanto Pamungkas Keliling 23 Pekon Lewat Program ‘Ngopi Serasi’
Terkini
Senin 16-03-2026,13:16 WIB
H-6 Lebaran Idul Fitri, Pesepeda Motor Mudik ke Jawa Melonjak Tajam
Senin 16-03-2026,11:30 WIB
Beasiswa Akselerasi LPDP 2026 Buka Peluang S2 S3 di Kampus Elite Dunia, Cek Syarat dan Tahap Seleksinya
Senin 16-03-2026,09:50 WIB
Mau Menginap Lebih Murah? Cek Kode Voucher Agoda untuk Hotel di Berbagai Destinasi
Senin 16-03-2026,08:59 WIB