Partai Nasdem Lampura Laporkan PPK Abung Selatan

Kamis 02-05-2019,22:14 WIB
Editor : Kesumayuda

radarlampung.co.id - DPD Partai NasDem Lampung Utara (Lampura) melaporkan panitia penyelenggara Kecamatan (PPK) Abung Selatan kepada Sentra Gakumdu setempat.

Laporan terkait adanya penggelembungan suara pada salah satu parpol peserta pemilu, sehingga mengganggu perolehan kursi di tingkat legislatif. Akibatnya form DA1 berbeda jumlahnya dengan form C1.

\"Jadi kami menduga ini terstruktur, sistematis dan masif (TSM). Kenapa demikian, karena terjadi di 20 TPS dan 8 desa yang ada disana. Ini tidak mengurangi perolehan suara parpol, tapi dapat mengganggu perolehan kursi sebab perolehan suara naik signifikan sehingga tidak menutup kemungkinan terjadi di kecamatan lain,” kata Wakil Ketua Bidang Advokasi, Hukum dan HAM DPD Nasdem Lampura, Suryanto di kantor setempat, Kamis (2/5).

Hal itu diamini oleh Dewan Pembina DPD Partai Nasdem Lampura, Yamin Tohir. Pihaknya menyayangkan kejadian tersebut karena dapat merusak integritas penyelenggara (PPK). Padahal sesuai moto pemilu yang digelar pada tahun ini harus berjalan jurdil dan berintergritas, dengan adanya cara-cara demikian tentunya dapat merusak pesta demokrasi di negeri ini.

\"Kami menduga ini ada indikasi terstruktur dan masif dari pihak penyelenggara, karena ini sebaran dan jumlahnya sama. Ini kan lucu, kami minta kepada pihak terkait untuk menindak lanjutinya karena ini dapat mencedrai proses pelaksanaan pemilu. Katanya jurdil dan berintegritas, kok beginj kelakuan penyelenggara di kecamatannya dan diakui pisan oleh Bawaslu serta KPU kabupaten,” pungkasnya. (ozy/kyd)

Tags :
Kategori :

Terkait