RADARLAMPUNG.CO.ID - Satuan Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Punggur bersama Polsek Punggur menggelar operasi yustisi, Selasa (22/6). Sasarannya Pasar Kampung Tanggulangin, Kecamatan Punggur. Kapolsek Punggur Iptu Mualimin mewakili Kapolres AKBP Wawan Setiawan menyatakan operasi yustisi ini guna antisipasi penyebaran Covid-19. \"Kita imbau atau woro-woro serta melakukan tindakan yuridis bagi warga yang tidak memakai masker. Kita berikan sanksi berupa teguran lisan, fisik, dan sanksi sosial,\" katanya. Mualimin mengimbau masyarakat mematuhi protokol kesehatan. \"Kita imbau masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker apabila keluar rumah atau bepergian ke pasar. Mari bersama-sama kita cegah penyebaran Covid-19!\" ungkapnya. Bagi warga yang tidak memakai masker diminta pushup, melafalkan Pancasila, dan menyanyikan lagu nasional. (sya/sur)
Pasar Jadi Sasaran Yustisi
Selasa 22-06-2021,12:00 WIB
Editor : Ari Suryanto
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 09-10-2026,17:46 WIB
Teknokrat Gandeng Balai Bahasa Lampung, Bekali Mahasiswa Pentingnya Literasi
Jumat 09-10-2026,16:53 WIB
Wisuda Sesi III UAP Diikuti Lulusan Keperawatan, Kebidanan dan Rekam Medis
Jumat 09-10-2026,20:27 WIB
PTBA Pamerkan Wastra Nusantara di INACRAFT 2026, Dari Tapis, Batik Kujur hingga Songket Silungkang
Terkini
Jumat 09-10-2026,20:27 WIB
PTBA Pamerkan Wastra Nusantara di INACRAFT 2026, Dari Tapis, Batik Kujur hingga Songket Silungkang
Jumat 09-10-2026,17:46 WIB
Teknokrat Gandeng Balai Bahasa Lampung, Bekali Mahasiswa Pentingnya Literasi
Jumat 09-10-2026,16:53 WIB
Wisuda Sesi III UAP Diikuti Lulusan Keperawatan, Kebidanan dan Rekam Medis
Kamis 08-10-2026,20:05 WIB
Waspada Ancaman Siber, Pemkot Bandar Lampung Catat 13 Kasus Sepanjang Semester I 2026
Kamis 08-10-2026,19:54 WIB