Radarlampung.co.id - Di Hari Raya Idul Adha Satgas Terpadu Penanganan Covid19 yang terdiri dari TNI, Polri dan Pemda Kota Bandar Lampung tetap melakukan Operasi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 Di Sejumlah Pusat Perbelanjaan di Wilayah Kota Bandar Lampung, Sabtu (01/08/2020). Pasar Panjang menjadi salah satu sasaran Satgas Terpadu Penanganan Covid19 dalam melaksanakan penegakan disiplin protokol kesehatan Covid19 diantaranya, yaitu dengan menghimbau kepada para pedagang untuk selalu memakai masker dan bukan hanya para pedagang saja yang di himbau untuk memakai masker melainkan masyarakat atau pembeli yang datang ke pasar juga. Serka Tri Miarto mengatakan \"Kegiatan penegakan disiplin ini di lakukan oleh satgas terpadu gabungan dari unsur TNI, Polri dan Pemkot Bandarlampung, yang bersinergi bahu membahu melaksanakan penegakan disiplin kepada masyarakat di sekitar wilayah Panjang khususnya Pasar Panjang Bandarlampung\". Tujuan dilaksanakan Penegakan disiplin mematuhi protokol kesehatan agar masyarakat tumbuh kesadarannya untuk selalu mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah guna menekan penyebaran virus corona (Covid-19), ujar Babinsa Koramil 410-01/Panjang Kodim 0410/Kota Bandar Lampung. Petugas Satgas Terpadu juga melarang pengendara bermotor khususnya mobil untuk memasuki area para pedagang pasar Panjang, sedangkan untuk pengendara Roda dua boleh masuk dari pintu masuk 1 dan pintu masuk 4 saja. Serda Novi Setiadi mengungkapkan \"Kami menghimbau kepada para pedagang emperan di pinggir jalan untuk mentaati garis-garis yang sudah di buat oleh Satgas untuk mengatur jaga jarak antar pedagang\". (rls/ang)
Pasar Panjang Jadi Sasaran Satgas Terpadu Covid19 Dalam Menegakan Protokol Kesehatan
Sabtu 01-08-2020,10:45 WIB
Editor : Anggri Sastriadi
Kategori :