radarlampung.co.id - Kondisi Kecamatan Semaka pasca banjir bandang dan tanah longsor yang terjadi Kamis malam kini sudah mulai berangsur normal. Sejumlah material longsor yang menutupi jalan dan rumah warga sudah mulai dibersihkan. Dan hingga Minggu (12/1) siang Jalinbar Sedayu sudah bisa dilalui oleh semua jenis kendaraan baik dari arah Kabupaten Pesisir barat maupun Tanggamus. \"Saat ini kondisi di Kecamatan Semaka sudah berangsur normal, Jalinbar sudah bisa dilalui kendaraan dan saat ini tinggal pembersihan sisa sisa dirumah warga dan rumah ibadah yang dilakukan oleh relawan, aparat dan warga, \"kata Kabid Kedaruratan, BPBD Tanggamus Edi Nugroho mewakili Kepala Pelaksana BPBD Tanggamus Ediyan M Thoha, Minggu (12/1). Kendati demikian, lanjut Edi, status tanggap darurat diwilayah Semaka masih ditetapkan,namun bisa saja dalam waktu tidak lama lagi status tersebut dicabut. \"Status tanggap darurat ditetapkan sejak, Kamis saat kejadian dan berlaku selama 14 hari, namun itu bisa lebih cepat, kalau situasi sudah kondusif maka bisa langsung dicabut status tanggap darurat, \" sebut Edi. Masih kata Edi bahwa bantuan terus berdatangan ke posko tanggap bencana, bantuan tersebut datang dari lembaga pemerintah, organisasi non pemerintah dan komunitas. \"Terimakasih kepada semua pihak atas bantuan yang telah diberikan, kalau kita lihat masyarakat Tanggamus sangat antusias dalam membantu sesama tidak hanya bahan makanan, tenaga pun diberikan untuk membantu. Dan hingga saat ini kami belum menerima laporan adanya kekurangan baik makanan maupun obat-obatan bagi warga terdampak banjir, \"ujarnya. Selain bantuan makanan, lanjut Edi, Dinas Sosial juga membuka dapur umum yang bertugas menyiapkan makanan bagi warga terdampak.\" Dalam sehari tiga kali makan, untuk pagi 1000 porsi, siang 1.000 porsi dan malam 1.000 porsi, jadi total 3.000 porsi yang disiapkan bagi warga terdampak dan relawan, \"pungkasnya. Jalinbar Semaka Tanggamus Dibuka Untuk Seluruh Kendaraan Namun Waspadai Sisa Lumpur Sementara, Kasatlantas Polres Tanggamus AKP Yuniarta mengatakan bahwa Jalinbar ruas Kecamatan Semaka telah dibuka untuk semua jenis kendaraan, namun pengguna jalan harus mewaspadai terhadap sisa lumpur yang masih berada di badan jalan. \"Jalan sudah lancar dapat dilalui oleh semua kendaraaan, hari ini sejak pukul 11.30 Wib\" ujar Yuniarta Minggu siang. Namun, untuk itu Kasat mengimbau pengguna jalan agar tetap berhati-hati dan mewaspadai adanya lumpur maupun longsor saat terjadinya hujan. \"Waspadai jalan licin adanya sisa-sia lumpur. Kemudian hati-hati jika hujan karena akan kembali membawa lumpur menutup jalan,\" himbaunya. Ditambahkannya, pihaknya juga telah menyampaikan informasi kepada jajaran Lalu Lintas Polres tetangga. \"Untuk Polres tetangga juga telah kami sampaikan melalui WA grup internal dan grup Polda Lampung,\" pungkasnya. (ral/ehl/ang)
Pasca Banjir, Kondisi Semaka Berangsur Normal
Minggu 12-01-2020,14:50 WIB
Editor : Anggri Sastriadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 03-11-2026,20:47 WIB
Kronologi Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden Prabowo, dari Nomor Masuk ke Sistem hingga Data Dihapus
Selasa 03-11-2026,21:27 WIB
Presiden Prabowo Sudah Tahu Nomor Teleponnya Diduga Disadap Tiga Jenderal Polisi, Begini Perintah Tegasnya
Rabu 04-11-2026,07:41 WIB
Cek Promo Diskon Indomaret Hari Ini, Ada Potongan Harga Men's Fair Indomaret
Rabu 04-11-2026,10:34 WIB
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Tipis, Simak Rincian Lengkapnya per 4 November 2026
Rabu 04-11-2026,14:36 WIB
5 Rekomendasi Sepeda Listrik Terbaik 2026, Fitur Lengkap Mulai Dari Harga Rp3 Jutaan!
Terkini
Rabu 04-11-2026,17:19 WIB
Tips Mengatasi Surat Tagihan Dari Pinjol, Simak Himbauan OJK
Rabu 04-11-2026,17:18 WIB
Bawa Baterai Jumbo 8000 mAh dan Kamera ARRI, Honor Magic 9 Pro Max Jadi Sorotan Utama Pecinta Gadget
Rabu 04-11-2026,17:00 WIB
Serap 50 Tenaga Kerja Dengan Pengiriman 85 Ton Ikan, KNMP Lampung Timur Jadi Percontohan Nasional
Rabu 04-11-2026,14:36 WIB
Bangkit dari Kubur, Manchester United Sukses Bungkam Kritik Lewat Kemenangan Dramatis 3-2 Atas AS Roma
Rabu 04-11-2026,14:36 WIB