Pasca DPW, DPD Perindo Bandarlampung juga Buka Penjaringan Balon Kada

Senin 03-02-2020,22:30 WIB
Editor : Anggri Sastriadi

  radarlampung.co.id – DPW Perindo Lampung sudah melakukan penjaringan Bakal Calon (Balon) kepala daerah dan wakil kepala daerah di empat daerah di Lampung, termasuk di Bandarlampung. Kendati demikian, DPD Perindo BandarLampung kembali melakukan penjaringan balon Wali kota dan wakil Wali kota Bandarlampung periode 2020-2025. Proses penjaringan tersebut diawali dengan tahap pendaftaran dan pemaparan visi dan misi pada tanggal 5-25 Februari 2020. Selama kurun waktu tersebut, para bacalon walikota dan wakil walikota dapat mengambil formulir pendaftaran di Sekretariat Penjaringan DPD Partai Perindo Kota Bandarlampung yang beralamatkan di Jalan Dr. Susilo No. 91, Kelurahan Pahoman, Kecamatan Enggal Bandarlampung. Adapun Panitia Penjaringan Bacalon Walikota dan Wakil Walikota DPD Partai Perindo Bandar Lampung antara lain; Ketua Pelaksana Usman Hasani, Sekretaris Eka Tiara Chandrananda. Anggota Bagus Supriyadi, Anton Riyadi, dan Nisfu Apriana. DPD Partai Perindo Kota Bandar Lampung yang diketuai oleh Ir. Susanti ini sebagai leading sector dalam penjaringan ini membuka kesempatan seluas-luasnya kepada Bacalon Walikota dan Wakil Walikota Bandar Lampung untuk mengikuti seleksi penjaringan melalui Partai Perindo yang memiliki 2 kursi legislatif di DPRD Kota Bandar Lampung. Ketua Panitia Penjaringan Usman Hasani menjelaskan, adapun pengambilan formulir pendaftaran ini dapat diwakilkan dengan menunjukkan surat mandat bermaterai dari bacalon yang bersangkutan. “Selanjutnya bacalon melengkapi persyaratan dan melakukan pengembalian berkas ke sekretariat panitia penjaringan. Dalam proses ini berkas harus diantarkan langsung oleh bacalon yang bersangkutan. Selain itu dalam rangka efisiensi dan efektifitas kerja dan waktu, penyampaian visi dan misi bacalon dilaksanakan bersamaan pada saat pengembalian berkas tersebut,” jelasnya. Sementara, Sekretaris DPW Partai Perindo Lampung M. Ivan Afrihansa mengatakan, memang beberapa waktu lalu pihaknya juga sudah membuka penjaringan di empat daerah termasuk di Bandarlampung. “DPW tempo hari buka penjaringan setelah penjaringan di DPD selesai, memang balam belum buka saat itu. Saya belum dikabari kalo mereka buka penjaringan susulan,” kata dia. Ditanya apakah hal itu melanggar aturan partai, dia mengaku belum mengetahui kepastiannya. Dia menjelaskan, selagi memang tidak menyalahi aturan penjaringan tidak apa-apa dilakukan. “Selagi tidak menyalahi jadwal tahapan KPU saya rasa enggak masalah. Toh nanti muaranya ke DPW juga kemudian ke DPP,” ucapnya. Diketahui, berdasarakan penjaringan DPW beberapa waktu lalu sudah ada beberapa balon yang mendaftar. Yakni Rycko Menoza,  Dhewi Ahyao Woelandari,  dan Amin Fauzi AT. (abd/rls/ang)  

Tags :
Kategori :

Terkait