Paska OTT, KPK Soroti Delapan Program Pemkab Lampura

Selasa 19-11-2019,16:36 WIB
Editor : Kesumayuda

radarlampung.co.id- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti delapan indikator program pengelolaan Pemerintahan Kabupaten  Lampung Utara (Utara).

Pasalnya, dalam pengelolaan delapan program tersebut, Pemkab Lampura menempati posisi terburuk ke dua di Provinsi Lampung berdasarkan penilaian lembaga anti rasuah tersebut.

Kedelapan program itu adalah, perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, perizinan, penigkatan kapabilitas aktif, pengawasan internal atau Inspektorat, Manajemem Sumber Daya Manusia, pajak daerah, serta dana desa dan aset.

Buruknya pengelolaan delapan program Pemkab Lampura tersebut diungkapkan perwakilan Divisi Pencegahan KPK Dian Fatria saat melakukan supervisi di ruang Siger Pemkab setempat, Selasa (19/11).

Dian mengungkapkan, kedatangan tim KPK untuk kedua kalinya ini tidak lain hanyalah melakukan  supervisi KPK paska Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK yang melibatkan Bupati Lampura nonaktif, Agung Ilmu Mangkunegara, Minggu (6/10) malam lalu.

“Kami ke sini untuk monitoring proses pencegahan yang dilakukan dan pencegahan paska penindakan (OTT) yang lalu,” jelas Dian.

Ia berharap, pasca terjadinya OTT beberapa waktu yang lalu, proses pencegahan ke depan dapat lebih baik lagi. “Sehingga tidak terulang kembali kejadian OTT. Apa lagi kita melihat dan menilai pengelolaan delapan indikator tersebut masih sangat buruk,” ujarny.

Pantauan di lapangan, tim Divisi Pencegahan KPK pagi hari sekitar pukul 08.30 WIB tiba di Pemkab Lampura. Tim lansung  diterima Plt. Bupati Lampura Budi Utomo dan dibawa ke ruang kerjanya.

Sekitar pukul 10.30 WIB, tim Pencegahan KPK langsung melakukan pengarahan kepada jajaran pejabat dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang ada di pemkab setempat. (ozy/kyd)

Tags :
Kategori :

Terkait