RADARLAMPUNG.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Tengah belum menentukan penempatan alat peraga kampanye (APK) pasangan calon bupati-wakil bupati. Meski demikian, paslon bisa memperbanyak hingga 200 persen. Anggota KPU Lamteng Divisi Sosialisasi dan Kampanye Siti Marfuah menyatakan penempatan pemasangan APK masih dirapatkan. \"Belum penempatan pemasangan APK. Tapi kalau APK dari KPU Lamteng sudah ditentukan,\" katanya. Siti Marfuah melanjutkan, baleho untuk kabupaten masing paslon mendapatkan 5 APK. Kemudian umbul-umbul per kecamatan masing-masing paslon dapat 20 dan spanduk masing paslon mendapat jatah 2 per kampung. \"Insya Allah mulai dipasang 26 September 2020,\" paparnya. Ditanya apakah paslon bisa memperbanyak, Siti Marfuah menyatakan diperbolehkan. \"Bisa diperbanyak masing-masing paslon sebanyak 200 persen dari yang kita berikan. Tapi desainnya harus sesuai dengan kita berikan,\" ungkapnya. Terkait ukuran, kata Siti Marfuah, baliho 3 meter x 5 meter. Kemudian umbul-umbul 0,5 meter x 4 meter dan spanduk 1 meter x 6 meter. (sya/sur)
Paslon Bisa Tambah 200 Persen APK
Selasa 22-09-2020,15:45 WIB
Editor : Ari Suryanto
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 27-09-2024,20:25 WIB
Waduh, Link Video Syur Guru dan Siswi di Gorontalo Tersebar dan Viral di X
Jumat 27-09-2024,07:52 WIB
Dapatkan Kuota Link DANA Kaget Jumat 27 September 2024, Klaim Saldo Gratis Sampai Rp 277 Ribu
Jumat 27-09-2024,06:15 WIB
Ambil Lagi Link DANA Kaget Rp 185 Ribu Dapatkan Saldo Gratis Hanya Sekali Klik
Jumat 27-09-2024,10:49 WIB
Begini Cara Konfirmasi Penggunaan Nilai SKD 2023 Pada Pendaftaran CPNS 2024
Jumat 27-09-2024,10:51 WIB
Waspada! Beredar Modus Penipuan Tawaran Tanah Gratis Milik Pemprov Lampung
Terkini
Jumat 27-09-2024,22:01 WIB
Sengketa Lahan Warga dan PT SIP Segera Diselesaikan
Jumat 27-09-2024,21:39 WIB
Warga Apresiasi Aksi Cepat Pemkot Metro Pasang PJU
Jumat 27-09-2024,21:01 WIB
Pantau Langsung Pasar Murah, Begini Kata Pj Bupati Tulang Bawang Ferli Yuledi
Jumat 27-09-2024,20:29 WIB
Lakukan Sodomi Anak Dibawah Umur, Remaja 17 Tahun Diringkus Polisi
Jumat 27-09-2024,20:25 WIB