RADARLAMPUNG.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Tengah belum menentukan penempatan alat peraga kampanye (APK) pasangan calon bupati-wakil bupati. Meski demikian, paslon bisa memperbanyak hingga 200 persen. Anggota KPU Lamteng Divisi Sosialisasi dan Kampanye Siti Marfuah menyatakan penempatan pemasangan APK masih dirapatkan. \"Belum penempatan pemasangan APK. Tapi kalau APK dari KPU Lamteng sudah ditentukan,\" katanya. Siti Marfuah melanjutkan, baleho untuk kabupaten masing paslon mendapatkan 5 APK. Kemudian umbul-umbul per kecamatan masing-masing paslon dapat 20 dan spanduk masing paslon mendapat jatah 2 per kampung. \"Insya Allah mulai dipasang 26 September 2020,\" paparnya. Ditanya apakah paslon bisa memperbanyak, Siti Marfuah menyatakan diperbolehkan. \"Bisa diperbanyak masing-masing paslon sebanyak 200 persen dari yang kita berikan. Tapi desainnya harus sesuai dengan kita berikan,\" ungkapnya. Terkait ukuran, kata Siti Marfuah, baliho 3 meter x 5 meter. Kemudian umbul-umbul 0,5 meter x 4 meter dan spanduk 1 meter x 6 meter. (sya/sur)
Paslon Bisa Tambah 200 Persen APK
Selasa 22-09-2020,15:45 WIB
Editor : Ari Suryanto
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 13-06-2026,18:17 WIB
Antusiasme Membludak, Piala Kemenpora RI 2026 Siap Digelar di Lampung
Minggu 14-06-2026,07:12 WIB
Cek Promo Akhir Pekan di Chandra Superstore, Dapatkan Harga Super Hemat Produk Rumah Tangga
Minggu 14-06-2026,06:09 WIB
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di Lampung, Sejumlah Wilayah Berpotensi Hujan Lebat Pagi Ini
Minggu 14-06-2026,11:18 WIB
Dukung Generasi Muda Indonesia, AQUA Resmi Jadi Hydration Partner DBL Indonesia
Minggu 14-06-2026,09:38 WIB
TPAKD Lampung Evaluasi Capaian Semester I 2026, Penyaluran KUR Jangkau 74 Ribu Debitur
Terkini
Minggu 14-06-2026,15:22 WIB
Omoda Jaecoo Tawarkan Cicilan 0% dan Bonus Pembelian, Ini Struktur Insentif yang Diberikan
Minggu 14-06-2026,15:07 WIB
Terjebak Modus Michat, Pria Asal Mesuji Diperas dan Diancam Pisau
Minggu 14-06-2026,14:02 WIB
Berawal dari Pesanan Kerabat, Mlatiwangi Kembangkan Tas Serat Alam ke Pasar Internasional Berkat LinkUMKM BRI
Minggu 14-06-2026,13:55 WIB
Tagih Utang Berujung Pengeroyokan, Dua Pria di Gadingrejo Ditahan Polisi
Minggu 14-06-2026,13:54 WIB