RADARLAMPUNG.CO.ID-KPU Waykanan melaksanakan sosialisasi Dana Kampanye di Aula KPU setempat Selasa (22/9). Sosialisasi dihadiri Anggota KPU Lampung Tio Aliansyah, jajaran KPU Waykanan dan liaison officer bapaslonkada Adipati Surya-Ali Rahman dan Juprius-Rina Marlina. Menurut Tio sesuai amanat PKPU 5 tahun 2017, Pembukaan Rekening Khusus Dana Kampanye paling lambat pada saat penetapan Pasangan Calon. Laporan awal dana kampanye disampaikan kepada KPU Kabupaten/Kota paling lambat satu hari sebelum masa kampanye hingga pukul 18.00 WIB. “Pasangan calon menyerahkan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye paling lambat 1 hari setelah masa kampanye berakhir. Diatur pula untuk sumbangan dana kampanye perorangan 75juta, dan pihak swasta 750juta,” katanya. Kordiv Hukum dan Pengawasan KPU Waykanan Doan Endedi menambahkan KPU juga mensosialisasikan penggunaan aplikasi Sistem Informasi Dana Kampanye (SiDakam). Aplikasi ini nantinya akan menjadi alat bantu bagi pasangan calon dalam mencatatkan transaksi terkait kampanye. (sah/wdi)
Paslonkada Wajib Lapor Dana Kampanye
Selasa 22-09-2020,16:21 WIB
Editor : Widisandika
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 20-07-2026,10:06 WIB
Spanyol Juara Piala Dunia 2026 usai Kalahkan Argentina 1-0, Pupus Sudah Mimpi Messi
Senin 20-07-2026,12:49 WIB
Hery Sadli dan dr. Marzuqi Sayuti Tukar Posisi di Pemprov Lampung
Senin 20-07-2026,08:03 WIB
Senin Ceria Bersama Indomaret, Dapatkan Camilan Penambah Semangat
Senin 20-07-2026,12:41 WIB
Pergerakan Bursa Rektor Unila 2027–2031: Aturan Disusun, Figur Internal Mulai Siap
Senin 20-07-2026,12:53 WIB
Diduga Lakukan Pembacokan, Pelaku Serahkan Diri di Polsek Penengahan Lampung Selatan
Terkini
Senin 20-07-2026,18:29 WIB
Harga Emas Antam Melemah Tipis ke Level Rp2,61 Juta per Gram, Ini Rincian Lengkapnya
Senin 20-07-2026,18:15 WIB
Promo Banded Pick of the Week di Chandra Superstore Hadir Kembali, Ada Beli 2 Rinso Lebih Hemat
Senin 20-07-2026,18:00 WIB
Jual Truk Kredit Tanpa Izin Bank, Warga Pringsewu Ditangkap Polisi
Senin 20-07-2026,17:53 WIB
Pasca Sidak Gubernur-Kajati, Pemprov Lampung Matangkan SE Transparansi Program MBG
Senin 20-07-2026,17:46 WIB