Patroli K2YD, Polsek Rawajitu Selatan Dapat Pemilik Sabu

Jumat 16-08-2019,16:15 WIB
Editor : Alam Islam

radarlampung.co.id – Anggota Polsek Rawajitu Selatan mengamankan Dedi Gunawan (23), warga TR 20, Kampung Medasari. Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti satu paket sabu-sabu. Kapolsek Rawajitu Selatan Iptu Mahbub Junaidi mewakili Plh. Kapolres Tulangbawang AKBP Ronalzie Agus mengatakan, Dedi diamankan sekitar pukul 16.30 WIB, Rabu (14/8). Saat itu ia sedang melintas di Jalan SK 24, Kampung Medasari, Kecamatan Rawajitu Selatan. ”Kita sedang melaksanakan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (K2YD). Kemudian terlihat pengendara motor Honda BeAt B 4779 TIU dengan gelagat mencurigakan. Kendaraan melaju dari arah Kampung Sindang Muarajaya, Kecamatan Rawajitu Utara, Mesuji,” kata Mahbub, Jumat (16/8). Kendaraan dihentikan dan polisi melakukan pemeriksaan. Hasilnya, ditemukan satu paket narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam bungkus rokok. ”Tersangka berikut barang bukti dibawa ke Mapolsek Rawajitu Selatan,\" sebut dia. (nal/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait