RADARLAMPUNG.CO.ID - Personil gabungan Polres Lamtim dan Polsek Pasir Sakti mengamankan 2 tersangka kasus narkoba. Masing-masing, JF (21) dan EE (26) warga Kecamatan Sragi Lampung Selatan. Kapolres Lamtim AKBP Zaky Alkazar Nasution melalui Kasat Narkoba Iptu Suheri menjelaskan, penangkapan terhadap kedua tersangka berawal ketika Polsek Pasir Sakti bersama Polres Lamtim menggelar patroli rutin di Jalan Lintas Timur Desa Mulyosari Kecamatan Pasir Sakti, Selasa (22/3) pukul 14.00 Wib. Pada saat patroli itu, petugas melihat 1 unit mobil minibus Suzuki Ertiga yang mencurigakan. Petugas kemudian, menghentikan mobil yang dikemudikan JF beserta wanita yang berinisial EE. Setelah dilakukan pemeriksaan, EE mengaku baru saja mengkonsumsi narkoba bersama JF. Kemudian, EE menyerahkan barang bukti berupa 2 plastik klip bening yang didalamnya berisi kristal putih diduga narkoba jenis sabu-sabu. Barang bukti itu disembunyikan EE di balik pakaiannya. \"Kedua tersangka dan barang bukti kami amankan di Polres Lamtim guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,\" jelas Iptu Suheri. (wid/ang)
Patroli Rutin, Dua Orang Diamankan
Rabu 23-03-2022,12:16 WIB
Editor : Anggri Sastriadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 26-09-2026,06:13 WIB
Awas Pencurian Data Digital, Ini Alasan WiFi Gratis di Tempat Umum Sangat Rawan Diretas Hacker
Sabtu 26-09-2026,13:54 WIB
Cegah Kerugian Saat Gadai Barang, OJK Bagikan 5 Tahapan Penting dan Tips Keuangan yang Wajib Diketahui
Terkini
Sabtu 26-09-2026,13:54 WIB
Cegah Kerugian Saat Gadai Barang, OJK Bagikan 5 Tahapan Penting dan Tips Keuangan yang Wajib Diketahui
Sabtu 26-09-2026,06:13 WIB
Awas Pencurian Data Digital, Ini Alasan WiFi Gratis di Tempat Umum Sangat Rawan Diretas Hacker
Jumat 25-09-2026,20:39 WIB
Resmi Buka MTQ ke-II Unila, Rektor: Bentuk Karakter Unggul dan Imbang Spiritual
Jumat 25-09-2026,20:02 WIB
Tembus 10 Besar, Mahasiswa Teknokrat Toreh Prestasi PIN 2026
Jumat 25-09-2026,18:01 WIB