Dandim 0410/KBL Turut Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkoba

Rabu 18-12-2019,11:20 WIB
Editor : Anggri Sastriadi

Radarlampung.co.id - Dandim 0410/KBL Kolonel Inf Romas Herlandes turut memusnahkan barang bukti narkoba di Lapangan Korpri Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Rabu (18/12/2019). Pemusnahan ini juga sebagai komitmen mendukung program pemerintah dalam pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika. Adapun barang bukti jenis narkotika yg dimusnahkan antara lain, Ermin sebanyak 2500 butir, Extasi sebanyak 128.200 butir, Sabu sebanyak 137,8 kg, ganja sebanyak 125 kg, dan Opium sebanyak 1,3 kg. Pemusnahan barang bukti narkoba merupakan hasil pengungkapan jaringan peredaran penyalahgunaan narkoba di Provinsi Lampung periode 2019. \"Selamat kepada seluruh aparat yang sudah bekerja keras untuk menyatakan perang terhadap narkoha sehingga berhasil mengumpulkan barang bukti dan memusnahkannya hingga sebanyak ini. Saya juga mengimbau kepada seluruh unsur masyarakat di Bandar Lampung agar menjauhi barang haram tersebut dan jangan sekali-kalinya mencobanya,\" ujar Kolonel Inf Romas Herlandes. (rls/ang)

Tags :
Kategori :

Terkait