RADARLAMPUNG.CO.ID – Anggota Komisi III DPRD Lampung, Agus Bhakti Nugroho (ABN) resmi digantikan oleh Cholva Rasdinia. ABN yang sebelumnya menjabat Ketua Fraksi PAN DPRD Lampung di PAW karena terjerat operasi tangkap tangan (OTT) KPK beberapa waktu lalu. Pergantian dilakukan merujuk SK Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Thajhjo Kumolo dengan nama Cholva Rasdinia menggantikan ABN dengan nomor SK No 161.18-126 tahun 2019 tentang pengangkatan PAW DPRD Provinsi Lampung. Kepada Wartawan, Cholva mengaku akan meneruskan program yang sudah dijalankan selama ini oleh pendahulunya. \"Meneruskan program yang sudah ada. Tapi rencana program baru pasti ada,\" ujarnya usai paripurna. Sementara, Wakil Gubernur Lampung, Bachtiar Basri berharap dengan PAW ini, anggota DPRD yang dilantik bisa menjalankan tugas sesuai dengan aturan. \"Semoga amanah. Ini kan memang harus dilakukan PAW,\" tandasnya. (abd/kyd)
PAW, Cholva Gantikan Agus BN
Selasa 29-01-2019,14:06 WIB
Editor : Kesumayuda
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 21-09-2026,07:40 WIB
BMKG Lampung Rilis Prakiraan Cuaca 21 September 2026: Waspada Hujan Deras Disertai Petir dan Angin Kencang
Senin 21-09-2026,10:12 WIB
Promo September Ceria di Chandra Superstore, Ada Harga Super Hemat Deterjen
Senin 21-09-2026,17:29 WIB
Soal Dugaan Penggelapan Mobil oleh Anggota Dewan, Ini Kata Ketua BK DPRD Bandar Lampung
Senin 21-09-2026,17:10 WIB
Operasi Antik Sepekan, Polresta Bandar Lampung Ringkus 24 Tersangka Narkoba
Senin 21-09-2026,18:41 WIB
Polda Lampung Beber Modus Sekda Lamteng di Kasus Honorer Fiktif Metro
Terkini
Senin 21-09-2026,20:52 WIB
Menghubungkan Nusantara via Digital: Transformasi Ferizy dan Peran Strategis ASDP
Senin 21-09-2026,18:41 WIB
Polda Lampung Beber Modus Sekda Lamteng di Kasus Honorer Fiktif Metro
Senin 21-09-2026,17:29 WIB
Soal Dugaan Penggelapan Mobil oleh Anggota Dewan, Ini Kata Ketua BK DPRD Bandar Lampung
Senin 21-09-2026,17:10 WIB
Operasi Antik Sepekan, Polresta Bandar Lampung Ringkus 24 Tersangka Narkoba
Senin 21-09-2026,15:39 WIB