RADARLAMPUNG.CO.ID - Masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Pringsewu dapat menikmati sambungan gratis dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). Ditargetkan penambahan 550 kepala keluarga (KK) langganan baru dari kelompok tersebut. \"Target program tahun ini, pemasangan sambungan langganan PDAM gratis bagi 550 KK MBR, khusus perkotaan di Kecamatan Pringsewu dan Gadingrejo,\" kata Direktur PDAM Pringsewu M. Hatta. M. Hatta mengungkapkan, saat ini sudah terealisasi 380 KK. \"Program MBR sudah berjalan sejak 10 Januari hingga akhir Februari mendatang,\" sebut Hatta didampingi Dewan Pengawasan PDAM Pringsewu Masykur. Adapun persyaratan atau mereka yang masuk katagori MBR dan dapat menikmati pemasangan sambungan langganan PDAM gratis adalah memiliki rekening listrik 1.300 kWh ke bawah. Kemudian non PNS, rumah tinggal tidak boleh bertingkat dan tidak memiliki kendaraan pribadi. Selain itu, terdapat jaringan PDAM untuk calon pelanggan. \"Nantinya ada survei langsung turun ke lokasi untuk memastikannya. Dari pusat yang menentukan layak atau tidaknya,\" tegasnya. Dilanjutkan, program tersebut bertujuan membantu target pemerintah dalam menyehatkan masyarakat dengan menggunakan air bersih. (sag/mul/ais)
PDAM Pringsewu Target 550 Sambungan Gratis Dari Kelompok MBR
Sabtu 05-02-2022,10:10 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 30-09-2026,12:20 WIB
Dosen Polinela Kembangkan Pakan Ternak dari Limbah Padi untuk Tekan Emisi Metana
Rabu 30-09-2026,13:25 WIB
Total Hadiah Puluhan Juta Menanti, Karang Taruna Got Talent 2026 Lampung Selatan Masih Buka Pendaftaran
Rabu 30-09-2026,14:44 WIB
PinjamDuit Bagikan Edukasi Keuangan, Cara Tepat Mengajukan Pinjaman Daring Agar Cepat Disetujui Sistem
Rabu 30-09-2026,18:05 WIB
ITERA Berdayakan Peternak PKH Desa Kalisari melalui Biokonversi Limbah Peternakan
Terkini
Rabu 30-09-2026,19:37 WIB
BRIZZI ARKIV Bisa Dibeli di Mana? Ini Daftar Tempat, Harga, Paket, dan Cara Mendapatkannya
Rabu 30-09-2026,19:34 WIB
Kelola Payroll Perusahaan Lebih Praktis dan Efisien, QLola by BRI Dukung Pembayaran hingga 50 Ribu Data
Rabu 30-09-2026,18:05 WIB