Pecatan Polisi Tertipu, Bawa Kabur Motor COD, Ternyata Bodong

Selasa 18-08-2020,20:00 WIB
Editor : Alam Islam

RADARLAMPUNG.CO.ID - Berbekal motor bodong, Ali Rohman (39) beraksi. Mantan anggota Satbrimobda Polda Lampung ini berpura-pura hendak membeli motor.

Ia memilih transaksi dengan cara COD. Begitu bertemu dengan penjual, warga Sukabumi, Bandarlampung ini berdalih hendak mencoba motor dan membawa kabur kendaraan.

Kasus ini dilaporkan ke Polresta Bandarlampung. Pecatan polisi pada 2019 ini ditangkap Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308, Sabtu (15/8).

Kanit Resmob Polresta Bandarlampung Ipda Novaldo Supeno mengatakan, dalam aksinya, Ali bekerjasama dengan BT.

\"Dia (Ali, Red) sudah empat tahun kenal dengan BT,\" kata Novaldi dalam ekspose di Mapolresta Bandarlampung, Selasa (18/8).

Berdasar catatan kepolisian, Ali Rohman sudah tiga kali beraksi. \"Tersangka ini sudah tiga kali beraksi di Bandarlampung. Terakhir ini, di Waydadi. Memang benar, dia pecatan anggota Polri,\" sebut dia.

Sementara Ali Rohman mengaku baru satu kali beraksi. Ia beralasan butuh uang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

\"Buat keperluan hidup sehari-hari. (Dipecat) karena kasus ini juga,\" kata Ali Rohman.

Lelaki bertubuh gempal ini mengaku sudah merencanakan aksinya. Ia sengaja membawa motor bodong dari rumah.

\"Trus, pas COD-an, motor dia (penjual, Red) saya bawa. Tapi rupanya motor itu bodong juga,\" ucapnya. (mel/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait