Radarlampung.co.id - PT Pegadaian (Persero) kembali menghadirkan produk baru bernama Rahn Tasjily Tanah. Ini merupakan produk dari pegadaian syariah denga jaminan berupa sertifikat tanah atau bukti kepemilikan tanah yang ditujukan kepada Pengusaha Mikro dan Petani. Pimpinan Cabang PT Pegadaian (Persero) Kedaton, Bandarlampung, Tyas Ari Hidayat mengatakan, produk ini sebelumnya telah diuji terlebih dahulu di daerah Yogyakarta dan Cirebon. Kini produk ini sudah tersedia di berbagai gerai Pegadaian Syariah. \"Untuk mendapatkan produk ini, hanya cukup dengan menyiapkan salinan KTP, sertifikat tanah asli yang menunjukan bukti kepemilikan atas tanah, IMB jika didirikan bangunan di atas tanah tersebut, serta salinan pembayaran PBB terakhir,\" jelasnya, Senin (25/3). Selain mudahnya persyaratan, mu\'nah yang ada dalam produk ini juga kompetitif. Yakni sebesar satu persen perbulan. Adapun minimal pinjaman yang diberikan senilai Rp5 juta, hingga maksimal Rp200 juta. \"Untuk pinjaman di atas Rp50 juta, harus disertai dengan IMB,\" tandasnya. (ega/kyd)
Pegadaian juga Terima Sertifikat Tanah
Senin 25-03-2019,18:18 WIB
Editor : Kesumayuda
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 21-09-2026,20:52 WIB
Menghubungkan Nusantara via Digital: Transformasi Ferizy dan Peran Strategis ASDP
Selasa 22-09-2026,06:18 WIB
Ramalan Zodiak Keuangan 21–22 September 2026: Sagitarius dan Capricorn Panen Cuan
Selasa 22-09-2026,08:26 WIB
PTBA Raih Dua Penghargaan Katadata ESG Insight Award 2026
Selasa 22-09-2026,09:03 WIB
Promo Tebus Murah Prima Mart September 2026, Belanja Hemat Rp 65 Ribu, Banyak Frozen Food Diskon
Selasa 22-09-2026,08:05 WIB
Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di Lampung Selasa Pagi, Hujan Lebat dan Angin Kencang Intai Sejumlah Wilayah
Terkini
Selasa 22-09-2026,19:40 WIB
PTBA Hadirkan Akses Air Berbasis Energi Surya untuk Warga Talang Jawa Sidomulyo I
Selasa 22-09-2026,18:27 WIB
Jadi Etalase Kampus, Unila Dorong Potensi Ekonomi dan Konservasi Lewat Pameran Anggrek Nusantara
Selasa 22-09-2026,14:24 WIB
Laka Beruntun di Jam Sibuk, Satu Orang Terluka
Selasa 22-09-2026,14:21 WIB
Resign Hari Ini, JHT Tak Hilang Esok Hari
Selasa 22-09-2026,14:18 WIB