Pegawai Disdikbud Kota Bakal Terpantau Lewat Google Map

Jumat 22-11-2019,19:42 WIB
Editor : Widisandika

radarlampung.co.id- Setelah SMP Negeri 33 Bandarlampung menerapkan absensi barcode kepada pegawainya, kali ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandarlampung juga akan menerapkan aturan serupa ke seluruh pegawai Disdikbud Kota. Dan aturan absen baru itu berlaku mulai 24 November mendatang. Hal ini dikemukakan Sekretaris Disdikbud Bandarlampung Eka Afriana, Jumat (22/11). Menurutnya, absensi barcode memiliki beberapa keunggulan dibandingkan sistem absensi biasa. Salah satu diantaranya, pegawai dapat terpantau keberadaannya melalui google maps selama jam kerja. \"Jadi kita bisa memantau, saat jam kerja pegawai ini berada di mana. Karena ini juga menggunakan google maps,\" kata Eka, Jumat (22/11). Menurutnya, Disdikbud Kota Bandarlampung merupakan OPD pertama yang akan menerapkan absensi barcode. Meskipun akan diberlakukan absensi barcode, finger scan tetap dilakukan. \"Mungkin yang pertama juga di Lampung. Finger scan tetap dilakukan, absensi barcode ini juga kan memperkuat absensi finger scan,\" imbuhnya. Dikatakannya, pelaksanaan absensi barcode dengan membuka aplikasi pindai QR atau barcode yang terdapat di smartphone, kemudian memindai barcode yang tertempel di dinding kantor. Untuk waktu absensi dilakukan pagi dan sore hari, sesuai dengan aturan jam kerja. “Jadi sistem absensi ini menggunakan ponsel android. Bila yang ada yang belum memilikinya, ya diupayakan untuk memiliki. Tapi kami yakin Bapak dan Ibu, di era digital ini semua telah memiliki. Sementara, bagi pegawai yang bertugas di korwil, akan disiapkan barcode tersendiri di sana,\" pungkasnya. (rur/wdi)

Tags :
Kategori :

Terkait