Pegawai Lapas Ditangkap Narkoba, Ini Sikap Tegas Kemenkumham Lampung

Selasa 20-04-2021,19:48 WIB
Editor : Widisandika

RADARLAMPUNG.CO.ID-Aparat Satnarkoba Polres Way Kanan menangkap MF (41) di rumah dinas Lembaga Permasyarakatan Kelas II B Way Kanan. MF diduga terlibat peredaran narkoba jenis sabu di Kampung Negeri Baru Kecamatan Umpu Semenguk. MF merupakan pegawai Lapas setempat. Terkait penangkapan ini, pihak Kantor Kementerian Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Lampung angkat bicara. Pihak Divisi Permasyarakatan menyatakan telah mengambil langkah pembinaan. \"Langkah-langkah itu dilakukan kepada petugas Lapas Kelas IIB Waykanan yang kini diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba,\" kata Kadivpas Kanwil Kemenkumham Lampung Farid Djunaidi, Selasa (20/4). Menurut Farid, sebagai tindaklanjut dari hasil razia penggeledahan bersama pada tanggal 6 April 2021 lalu, pihak Divisi Pemasyarakatan sudah memanggil MF. \"Namun ketika dipanggil yang bersangkutan ini tidak hadir,\" katanya. Menurutnya, Kanwil Kemenkumham Lampung dalam hal ini dirinya telah membuat surat pernyataan tidak puas terhadap oknum petugas yang dimaksud. \"Ada beberapa hal lain yang kami lakukan, seperti melakukan tes urine terhadap oknum itu. Melakukan pemeriksaan, dan memberikan sanksi kepada oknum petugas itu,\" kata dia. Dan berkaitan dengan proses hukum oknum itu, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian. \"Saat ini kita masih menunggu proses hukumnya,\" jelasnya. Kakanwil Kemenkumham Lampung Danan Purnomo menjelaskan, apabila prinsipnya pihaknya akan mengambil tindakan tegas terhadap oknum petugas itu. \"Kita tindak tegas terhadap petugas yang bermain dengan peredaran narkoba. Saat ini kami sedang menunggu proses hukumnya dari polisi,\" ujarnya. Begitu sudah ada penetapan yang bersangkutan sebagai tersangka, maka yang bersangkutan akan segera pihaknya berhentikan. \"Sementara ini kita sambil menunggu proses hukumnya selesai,\" pungkasnya. (ang/wdi) Berita terkait : Kasus Narkoba, Polisi Tangkap Oknum Pegawai Lapas di Lampung

Tags :
Kategori :

Terkait