Pekan Depan, Dua TPS di Lampung Pemungutan Suara Ulang

Kamis 18-04-2019,14:14 WIB
Editor : Widisandika

radarlampung.co.id-Badan pengawas Pemilu Lampung merekomendasikan pemungutan suara ulang (PSU) di dua Tempat Pemungutan Suara. Komisioner KPU Lampung Divisi Hukum M. Tio Aliansyah mengatakan Kamis (18/4) KPU Lampung telah melakukan pleno untuk menentukan keputusan terkait PSU. Hasilnya, KPU Lampung mensetujui PSU. \"Baru saja kami melakukan pleno persoalan pemungutan suara ulang (PSU) yang diusulkan Bawaslu Lampung. Sudah kami plenokan, untuk Pesisir Barat dan Lampung Selatan masing-masing 1 TPS (tempat pemungutan suara). Telah kami simpulkan tidak masalah untuk melakukan PSU,\" sebut Tio yang ditemui di kantornya, Kamis (18/4). Tio melanjutkan, dalam kajian PSU yang diterima KPU Lampung menilai tidak ada hal-hal yang bertentangan dengan aturan untuk melakukan PSU. \"Hanya kami meminta prosedur administrasi KPPS ke PPK dan usulan ke KPU kabupaten untuk dilengkapi,\" sebutnya. Untuk pelaksanaannya, Tio mengatakan akan dilakukan Rabu (24/4). Persoalan logistik pun juga dinilai tidak ada masalah, karena telah tersedia surat suara untuk PSU. \"Namun untuk lainnya secara teknis akan diatur bagaimana form PSU dan form pemilu 17 april kemarin. Untuk petugas KPPSnya tetap yang kemarin, namum kami supervisi dan pantau langsung. Nanti akan turun langsung mengawasi di Pesbar Komisioner KPU Lampung Antoniyus turun langsung dan Bu handi di Lamsel,\" tambahnya. Seperti yang diketahui, Bawaslu Lampung merekomendasikan KPU Lampung menggelar PSU di dua TPS yang berada masing-masing di Lampung Selatan dan Pesisir Barat. Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriyah mengatakan untuk yang di Lampung Selatan ada di TPS 20 Desa Karang Anyar, Jati Agung. Alasannya Terdapat 15 Pemilih yang diberikan kesempatan memilih oleh KPPS dengan menggunakan KTP Bandar Lampung tanpa adanya surat pindah memilih atau form A5. Sementara di Pesisir Barat, di TPS 001 Pejon Rawas ada 2 pemilih atas nama Rosmaria Pasaribu dan Marganitawitnes Pane yang menggunakan C6 (undangan memilih) dari daerah asal TPS 001 Desa Petuaran Hulu Sumatera Utara. (rma/wdi)

Tags :
Kategori :

Terkait