Pekan Depan, Timsel KPU Kabupaten/Kota Bertugas

Kamis 01-08-2019,18:02 WIB
Editor : Widisandika

radarlampung.co.id – Hingga kini, tim seleksi (timsel) Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten/kota termasuk di daerah pelaksana pilkada serentak tahun depan belum juga bisa bertugas lantaran belum dilantik. Komisioner KPU Lampung Divsi SDM, Solihin mengatakan, rencana pelantikan ke lima timsel yang mencakup keseluruhan kabupaten/kota se-provinsi Lampung dijadwalkan pada Senin (6/8). “Rencananya Senin depan dilakukan pelantikan oleh KPU RI ,”ujarnya kepada radarlampung.co.id, Kamis (1/8). Coing, -sapaanya- melanjutkan, setelah dikukuhkan, seluruh timsel akan menyusun tahapan seleksi mlai dari waktu penerimaan calon peserta hingga ke tahapan pelaksanaan tes tertulis CAT (Computer Assisted Test). “Secara umum tugasya sama dengan timsel provinsi yang sudah lebih dulu dikukuhkan,” jelasnya. Sesuai dengan surat pengumuman KPU RI nomor : 51/PP.06-PU/05/KPU/VII/2019 tentang calon anggota timsel anggota KPU Lampung dan Timsel KPU Kabupaten/Kota se Lampung periode 2019-2024, tercantum satu timsel untuk Provinsi Lampung dan Lima Timsel yang terbagi untuk 15 kabupaten/kota. Masing-masing tim terisi lima nama calon. (abd/wdi)

Tags :
Kategori :

Terkait