radarlampung.co.id - Satlantas Polresta Bandarlampung memberikan sosialisasi penerapan E-TLE dan dakgad E-Tilang Satlantas kepada seluruh klub motor se-Bandarlampung di masa pandemi Covid-19, Senin (1/2). Kasat Lantas Polresta Bandarlampung, AKP Rafli Yusuf Nugraha mengatakan, hal ini merupakan bagian dari program kerja 100 hari Kapolri yang mengedepankan transformasi di bidang pelayan publik. “Kami dari Satlantas Polresta Bandarlampung dalam hal ini berinisiatif, bergerak cepat untuk menindaklanjuti E-TLE yang akan hadir di Bandarlampung, pada akhir bulan ini,” katanya usai sosialisasi. Dia melanjutkan, Satlantas akan melakukan uji coba selama sepekan terkait E-TLE. Karenanya, pihaknya juga mengundang sejumlah klub motor untuk memberikan informasi tersebut. “Kita juga mengundang klub-klub motor supaya mereka tau. Jadi tertibnya bukan karena ada polisinya. Tapi karena memang kesadaran mereka masing-masing akan berhati-hati dalam berlalu lintas,” tambahnya. Dalam sosialisasi tersebut, pihaknya juga memberikan informasi terkait 10 titik Kamera Pantau yang berada di jl. Imam Bonjol (Play Over Kemiling), jl. ZA. Pagar Alam (Tugu Raden Intan), jl. Riyacudu (simpang Airan), jl. RE. Martadinata (Simpang Suka Maju) dan jl. Soekarno Hatta - Simpang Jl T Ambon. Kemudian, Bundaran Tugu Adipura, jl. Wolter Monginsidi (TL Gubernur), jl. Malahayati (Simpang Bank BCA), jl. Sudirman (Play OVer Pahoman) dan jl. Raden Imbah Kusuma (Tugu Durian). Kemudian 5 Kamera Tilang di jl. Sultan Agung Simpang TL Kimaja dari (Arah Play Over Kimaja), jl. Cut Nyak Dien Simpang TL Tamin dari (Arah Agus Salim Bawah), jl. Pattimura TL Begadang Resto dari (Arah Jalan Pattimura), jl. ZA. Pagar Alam JPO UBL dari (dua Arah) dan jl. Kartini JPO Garuda. “Sepekan ini baru dilakukan uji coba, sementara untuk efektif menilang, sesuai time line launching resmi di tanggal 17 Maret 2021,” tambahnya. Terkait masalah kemungkinan kendaraan menggunakan plat palsu atau kendaraan yang dijual dan belum balik nama. Rafli mengatakan, setelah ada tangkapan layar, surat tilang nantinya akan dikirimkan oleh kantor pos dan akan dikonfirmasi kepada pemilik plat kendaraan. “Kemudian pemilik BE akan dihadirkan, kalau pun ternyata motornya sudah dijual, petugas akan mengkonfirmasi langsung pada pemilik BE selanjutnya. Jadi harus ada surat konfirmasi untuk memastikan hal tersebut dan itu sudah ada data langsung dari elektronik registrasi dan identifikasi yang terstruktur di Samsat Rajabasa,” pungkasnya. (Ega/yud)
Pekan Ini, Polresta Uji Coba E-TLE
Selasa 02-02-2021,06:24 WIB
Editor : Yuda Pranata
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 27-08-2026,07:34 WIB
Daftar Smartphone Tahan Air Terbaik 2026: Dari Kelas Entry Level Hingga Flagship Siap Hujan dan Kecemplung
Kamis 27-08-2026,09:09 WIB
Tegaskan Transformasi Keselamatan, PTBA Borong Empat Penghargaan ISEA 2026
Kamis 27-08-2026,07:12 WIB
BMKG Lampung Deteksi 155 Titik Panas Tersebar di 10 Kabupaten, Tulang Bawang Terbanyak
Kamis 27-08-2026,14:52 WIB
Pemkot Bandar Lampung Matangkan Transformasi Transportasi Publik, Uji Coba Bus Menuju Program BTS 2026
Kamis 27-08-2026,06:18 WIB
Waspada Hujan Lebat di Pesisir Barat, Cek Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026
Terkini
Kamis 27-08-2026,22:03 WIB
Liburan Seru Bareng Keluarga di Farmora Lampung, Ada Promo Gratis Berenang Setiap Hari
Kamis 27-08-2026,21:00 WIB
Soal Gempa Bumi Tektonik M 4,1 Guncang Pesisir Barat Lampung, Ada Getaran Mirip Truk Berlalu
Kamis 27-08-2026,20:42 WIB
Mahasiswa Teknokrat Tembus Prestasi Nasional, Dalam Kompetisi Keamanan Siber TNI
Kamis 27-08-2026,19:52 WIB
Dua Pekan Disanksi, Semen Baturaja Masih Produksi?
Kamis 27-08-2026,17:50 WIB