radarlampung.co.id - Satlantas Polresta Bandarlampung memberikan sosialisasi penerapan E-TLE dan dakgad E-Tilang Satlantas kepada seluruh klub motor se-Bandarlampung di masa pandemi Covid-19, Senin (1/2). Kasat Lantas Polresta Bandarlampung, AKP Rafli Yusuf Nugraha mengatakan, hal ini merupakan bagian dari program kerja 100 hari Kapolri yang mengedepankan transformasi di bidang pelayan publik. “Kami dari Satlantas Polresta Bandarlampung dalam hal ini berinisiatif, bergerak cepat untuk menindaklanjuti E-TLE yang akan hadir di Bandarlampung, pada akhir bulan ini,” katanya usai sosialisasi. Dia melanjutkan, Satlantas akan melakukan uji coba selama sepekan terkait E-TLE. Karenanya, pihaknya juga mengundang sejumlah klub motor untuk memberikan informasi tersebut. “Kita juga mengundang klub-klub motor supaya mereka tau. Jadi tertibnya bukan karena ada polisinya. Tapi karena memang kesadaran mereka masing-masing akan berhati-hati dalam berlalu lintas,” tambahnya. Dalam sosialisasi tersebut, pihaknya juga memberikan informasi terkait 10 titik Kamera Pantau yang berada di jl. Imam Bonjol (Play Over Kemiling), jl. ZA. Pagar Alam (Tugu Raden Intan), jl. Riyacudu (simpang Airan), jl. RE. Martadinata (Simpang Suka Maju) dan jl. Soekarno Hatta - Simpang Jl T Ambon. Kemudian, Bundaran Tugu Adipura, jl. Wolter Monginsidi (TL Gubernur), jl. Malahayati (Simpang Bank BCA), jl. Sudirman (Play OVer Pahoman) dan jl. Raden Imbah Kusuma (Tugu Durian). Kemudian 5 Kamera Tilang di jl. Sultan Agung Simpang TL Kimaja dari (Arah Play Over Kimaja), jl. Cut Nyak Dien Simpang TL Tamin dari (Arah Agus Salim Bawah), jl. Pattimura TL Begadang Resto dari (Arah Jalan Pattimura), jl. ZA. Pagar Alam JPO UBL dari (dua Arah) dan jl. Kartini JPO Garuda. “Sepekan ini baru dilakukan uji coba, sementara untuk efektif menilang, sesuai time line launching resmi di tanggal 17 Maret 2021,” tambahnya. Terkait masalah kemungkinan kendaraan menggunakan plat palsu atau kendaraan yang dijual dan belum balik nama. Rafli mengatakan, setelah ada tangkapan layar, surat tilang nantinya akan dikirimkan oleh kantor pos dan akan dikonfirmasi kepada pemilik plat kendaraan. “Kemudian pemilik BE akan dihadirkan, kalau pun ternyata motornya sudah dijual, petugas akan mengkonfirmasi langsung pada pemilik BE selanjutnya. Jadi harus ada surat konfirmasi untuk memastikan hal tersebut dan itu sudah ada data langsung dari elektronik registrasi dan identifikasi yang terstruktur di Samsat Rajabasa,” pungkasnya. (Ega/yud)
Pekan Ini, Polresta Uji Coba E-TLE
Selasa 02-02-2021,06:24 WIB
Editor : Yuda Pranata
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 22-06-2026,12:42 WIB
Suzuki XL7 Facelift Makin Dekat, Wajah Baru dan Sentuhan Modern Siap Panaskan Persaingan SUV 7 Penumpang
Senin 22-06-2026,17:16 WIB
Dewan Pendidikan-Komisi V DPRD Lampung Bersinergi
Senin 22-06-2026,14:09 WIB
Kajati Lampung Tegas Tidak Ada Toleransi Keracunan MBG, Langsung Lapor Jampidsus
Senin 22-06-2026,18:47 WIB
Akreditasi PSPPI Unila Jadi Ujian Kesiapan Insinyur Lampung Hadapi Tantangan Industri
Senin 22-06-2026,18:02 WIB
Istri dan Dua Anak Sekda Lampung Tengah Dikabarkan Tinggalkan Rumah, Keberadaan Welly Belum Diketahui
Terkini
Senin 22-06-2026,20:39 WIB
Dosen Universitas Teknokrat Indonesia Masuk 5% Ilmuwan Teratas Dunia Versi SciRank Global
Senin 22-06-2026,18:54 WIB
Ary Meizary Alfian Kembali Pimpin Apindo Lampung 2026–2031 Secara Aklamasi
Senin 22-06-2026,18:47 WIB
Akreditasi PSPPI Unila Jadi Ujian Kesiapan Insinyur Lampung Hadapi Tantangan Industri
Senin 22-06-2026,18:31 WIB
Libur Telah Tiba, Tol Bakter Siaga Hadapi Lonjakan Kendaraan
Senin 22-06-2026,18:02 WIB