Pekon Bisa Menunda Pembangunan Fisik, Utamakan Penyaluran BLT Dana Desa

Jumat 05-06-2020,17:40 WIB
Editor : Alam Islam

radarlampung.co.id - Wacana perubahan Peraturan Menteri Desa (Permendes) tentang Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD), perlu diantisipasi oleh aparatur pemerintahan pekon. Tidak terkecuali di Lampung Barat. Peratin harus memastikan ketersediaan anggaran, ketika memang Pemendes terbaru yang merencanakan penyaluran BLT-DD hingga Desember 2020 mendatang benar-benar diterbitkan. Kabid Pemerintahan Pekon Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pekon Lambar Ruspel Gultom mengungkapkan, secara resmi regulasi terkait dengan penambahan BLT-DD untuk Juli, Agustus, September dan bulan selanjutnya memang belum diterima. Namun sebagai upaya meminimalisasi terkendalanya masalah anggaran, maka pihaknya tidak menganjurkan pekon untuk melanjutkan pembangunan fisik pada pencairan DD tahap kedua. ”Untuk Lambar, sebenarnya masih memungkinkan penambahan BLT-DD. Sebab baru dicairkan 40 persen dan masih ada 60 persen lagi. Selain itu, penganggaran untuk BLT-DD rata-rata dibawah maksimal. Misalkan yang DD-nya Rp800 juta, maksimal menganggarkan 25 persen untuk BLT-DD,” ungkap Ruspel mewakili Kepala Dinas PMP Ronggur L. Tobing. Bahkan, lanjut Ruspel, secara keseluruhan jika penganggaran maksimal, ada 25 ribu KK yang menerima bantuan. Namun setelah melalui beberapa tahapan, hanya 14 ribuan KK saja yang dianggarkan. \"Jadi memang masih jauh dari maksimal. Karena itu masih memungkinkan penambahan,\" tegasnya. Melihat kondisi saat ini, kata dia, pekon baru bisa mengkalkulasi keseluruhan, termasuk untuk melaksanakan pembangunan fisik pada pencairan tahap ketiga. Untuk tahap pertama dan kedua harus difokuskan pendanaan BLT-DD. ”Hanya saja, pada pencairan tahap ketiga, dari total pagu tidak semuanya bisa dicairkan. Paling 17 persen. Sebab terjadi pemangkasan di pusat dengan total untuk Lambar sekitar Rp1,8 miliar,\" urainya. Karena itu, terus Ruspel, pekon harus benar-benar memikirkan bagaimana BLT-DD tidak terkendala anggaran. \"Meski harus mengorbankan pembangunan fisik, namun kita tetap optimistis untuk di Lambar pembangunan tetap ada. Meski tidak seperti yang diharapkan,” kata dia. Diketahui, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar memastikan pemberian bantuan langsung tunai atau BLT Dana Desa akan diperpanjang Juli-September 2020 dari program semula April-Juni 2020. Meski pemberian BLT Dana Desa diperpanjang Juli-September, anggarannya hanya separuh dibandingkan tahap April-Juni 2020. BLT untuk tiga bulan pertama, April-Juni sebesar Rp600 ribu per bulan. Lalu Rp300 ribu per bulan untuk tiga bulan kedua. (nop/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait