RADARLAMPUNG.CO.ID - Pekon di Pringsewu diajak menjadi pioner dalam perencanaan pembangunan. Yakni dengan menyiapkan masterplan pembangunan. \"Dalam membangun pekon atau desa, kalau perlu siapkan masterplan pembangunan desa, yang disusun dan dirumuskan bersama,\" kata Sekretaris Kabupaten Pringsewu Heri Iswahyudi saat pengarahan pengelolaan dana desa tahun 2021 kepada para kepala pekon se-Kecamatan Sukoharjo, Kamis (4/2). Heri mengungkapkan, masterplan desa secara nasional, bahkan tingkat kecamatan belum pernah ada. \"Kalau ini bisa diwujudkan, tentunya menjadi percontohan. Prinsipnya, kemaslahatan masyarakat harus menjadi prioritas,\" tegas Heri. Termasuk dalam mengelola keuangan serta pembangunan. Harus dilakukan dengan perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban yang baik. \"Patuhi aturan perundang-undangan yang berlaku. Insya Allah kita akan merasa tenang dan nyaman dalam bekerja. Ini yang harus menjadi obsesi kita,\" tandasnya. (sag/ais)
Pekon Harus Siapkan Masterplan Pembangunan
Kamis 04-02-2021,22:00 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 29-06-2026,15:34 WIB
Penjualan Kendaraan Baru Melonjak, Jadi Sinyal Ekonomi Lampung Kian Bergairah
Senin 29-06-2026,18:27 WIB
Bupati Pesawaran Nanda Indira Absen di Sidang Korupsi SPAM, Kuasa Hukum Dendi Ramadhona Minta Hadir via Zoom
Senin 29-06-2026,16:41 WIB
Waspadai Modus Penipuan Berkedok Sensus Ekonomi 2026, Pemkot Metro Minta Warga Cek Identitas Petugas
Senin 29-06-2026,14:45 WIB
Tingkatkan Kapasitas Riset, Pascasarjana STEBI Lampung Gelar International Postgraduate Research Forum
Senin 29-06-2026,13:46 WIB
PMII Lampung Bawa Tujuh Tuntutan, Soroti Ekonomi hingga Dugaan Mafia Proyek
Terkini
Selasa 30-06-2026,08:08 WIB
Suzuki Jimny Rhino Jadi Primadona SUV Off-Road di Lampung, Simak Simulasi Kreditnya
Selasa 30-06-2026,07:07 WIB
Belanja Hemat di Indomaret, Ada Promo Heboh PWP Spesial HUT ke-38
Senin 29-06-2026,18:54 WIB
Resmikan NUSA di Pasir Sakti, PTBA Perkuat Rehabilitasi Mangrove Berbasis Masyarakat
Senin 29-06-2026,18:27 WIB
Bupati Pesawaran Nanda Indira Absen di Sidang Korupsi SPAM, Kuasa Hukum Dendi Ramadhona Minta Hadir via Zoom
Senin 29-06-2026,18:07 WIB