radarlampung.co.id - Sesuai jadwal, ahirnya pelaksanaan pernikahan dr. Singgih dan dr .Intan dengan kondisi sederhana dan hanya di hadiri oleh orang orang terdeatnya dapat terlaksana pagi ini. Walaupum dengan oengawalan yang cukup ketat dari bagian urkes dan binmas Polres Waykanan.
\"Pelaksanaan ijab kabul seperti ini tidak boleh ditunda, akan tetapi pelaksanaannya harus sesuai dengan protokoler yang telah ditetapkan, dan itu semua harus ditaati untul kepentingan kita semua,\" ujar IPTU Burhanudin dari Binmas dan Brigadir Adi Sugianto dari Urkes Pokres Waykanan.
Pantauan, memang tidak ada satupun tamu yang datang bisa lolos dari pemeriksaan petugas urkes Polres, semua dieriksa dengan menggunakan alat pengukur suhu tubuh, cuci tangan dengan sabun di air mengalir, duduk berjarak satu meter.
Diterangkan bahwa Aiptu. Muhlisin anggota Polsek Blambangan Umpu Polres Waykanan terpaksa menunda resepsi pernikahan anaknya dokter Intan dikarenakan untuk mematuhi maklumat Kapolri sekaligus masih anjuran pemerintah untuk tidak melaksanakan atau mengumpulkan orang akan akan tetapi pelaksanaan dan Qabul tetap dilaksanakan. (sah/ang)