radarlampung.co.id – Seorang warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kotaagung menyatakan diri memeluk agama Islam, Kamis (12/9). Ia adalah Sarjani (36). Sarjani mengaku mendapatkan hidayah lantaran kerap mendengar bacaan ayat suci al quran dan melihat rekan sesama WBP beribadah. ”Saya mendapatkan ketenangan batin bila mendengar lantunan ayat suci al quran. Hati saya terketuk melihat rekan WBP yang lain taat beribadah (salat, Red),” kata Sarjani. Dibimbing Ustadz Wandi dari MUI Kotaagung dan disaksikan Kepala Rutan Kelas IIB Kota Agung Heri, A.Md., IP., S.H., M.H., Sarjani mengucapkan dua kalimat. Turut menyaksikan Kepala Kantor Urusan Agama Kotaagung Jainuri dan perwakilan WBP. ”Kita di dalam ruangan ini sama-sama menyaksikan hidayah yang diberikan Allah SWT. Turun tidak mengenal tempat. Di dalam penjara pun, manusia bisa mendapatkan hidayah, bila Allah SWT menghendaki,\" tegas Heri. Ia mengatakan, pihak Rutan Kelas IIB Kotaagung akan terus memberikan bimbingan terkait agama Islam kepada Sarjani. Di antaranya soal pelaksanaan ibadah, bersuci dan lainnya. ”Semoga dengan momentum ini, kita bisa meningkatkan ketakwaan dan keimanan kepada Allah SWT,” sebut dia. (rls/ehl/ais)
Dapat Hidayah, WBP Rutan Kotaagung Ucapkan Dua Kalimat Syahadat
Kamis 12-09-2019,17:30 WIB
Editor : Alam Islam
Kategori :