Pelaku Curas Diamankan

Kamis 19-08-2021,16:25 WIB
Editor : Anggri Sastriadi

Radarlampung.co.id - Warga Desa Merak Batin, Natar, Lampung Selatan berinisial FS (32) diamankan Tim Tekab 308 Polsek Natar setelah merampas Ponsel milik Wati (46), warga Bumi Sari, Natar pada Minggu (15/8) dinihari. FS merampas di depan Bank BSI Syariah Desa Muara Putih Natar. Kapolsek Natar Kompol Hendy Prabowo mengatakan, aksi pelaku ini terjadi saat sepeda motor yang dikendarai korban mengalami kerusakan pada rantai. Tiba-tiba pelaku datang menggunakan sepeda motor Honda Beat dan menghampiri korban. \"Kemudian pelaku berpura-pura mengatakan bahwa sepeda motor yang digunakan itu adalah milik saudaranya. Beberapa saat kemudian, pelaku mengancam korban menggunakan senjata api (Senpi) dan langsung merampas Ponsel korban,\" kata Kompol Hendy Prabowo, Kamis (19/8). Akibat kejadian itu, korban bersama keluarganya melaporkan kejadianya ke polsek Natar. Berbekal laporan, keterangan saksi, dan ciri-ciri pelaku yang disampaikan korban, anggota langsung bergerak melakukan penyelidikan. \"Kami langsung menangkap pelaku saat berada di rumahnya dan mengakui semua perbuatanya. Dari penangkapan, diamankan barang bukti berupa Ponsel milik korban,\" ujarnya. (gar/ang)

Tags :
Kategori :

Terkait