Pelaku Illegal Logging Tabrak Polhut, Lalu Cemplungkan Mobil ke Sawah

Jumat 04-06-2021,19:42 WIB
Editor : Widisandika

RADARLAMPUNG.CO.ID -Polisi Hutan (Polhut) KPH Way Waya mengamankan 30 batang kayu sonokeling dan  satu unit monil pickup milik pelaku pembalakan liar. Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Lampung Y Ruchyansyah mengatakan, saat ini pihaknya tengah mengejar pelaku pembalakan liar, yang di sergap Polhut KPH Way Waya, Rabu (2/6) lalu sekitar pukul 05.00 wib. Saat penyergapan di Payung Dadi, Dusun III, Kampung Sendang Asri, Kecamatan Sendang Agung, Lampung Tengah, kata Yanyan, pelaku sempat menabrak satu Polhut, akibatnya anggota polhut terpental kesawah. \"Ya saat penyergapan ada satu orang mengendarai mobil pickup membawa 30 batang sonokeling. Namun saat mau diamankan ia menambarak satu Polhut. Beruntung Polhut yang ditabrak tidak ada luka yang berarti,\" ujarnya kepada Radarlampung.co.id, Jum\'at (4/6). Sehingga, rombongan pun melakukan pengejaran tehadap pickup yang baru keluar dari tersebut. Tidak jauh dari lokasi penyergapan awal petugas menemukan mobil yang dibawa pelaku terbenam di sawah penduduk. Dan pelaku telah melarikan diri. \"Jadi kepala desa, Polhut, bersama masyarakat gotong royong mengangkat mobil yang masuk sawah dengan excavator dan mengamankannya kekantor KPH. Sebelunya petugas sudah mengintai ini selama empat hari,\" tuturnya. Menindaklanjuti kejadian tersebut, lanjut Yanyan petugas membuat pengumuman terkait kendaraan pickup tersebut. \"Karena memang kendaraan tersebut ada yang punya. Dibuat pengumuman bahwa ditemukan kendaraan itu. Sambil kita cari para pelaku,\" ujarnya. (pip/wdi)

Tags :
Kategori :

Terkait