RADARLAMPUNG.CO.ID - Polres Lampung Timur masih terus melanjutkan proses penyidikan terhadap tersangka kasus pembunuhan siswa kelas 5 SD. Kapolres Lamtim AKBP Zaky Alkazar Nasution melalui Kasat Narkoba AKP Ferdiansyah menjelaskan, berdasarkan hasil observasi yang dilakukan Rumah Sakit Jiwa Bandarlampung, disimpulkan tidak didapatkan adanya tanda dan gejala yang mengarah gangguan jiwa pada CH (25) yang menjadi tersangka kasus pembunuhan itu. Dengan kata lain, CH bukan masuk katagori orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). \"Bersadarkan hasik observasi RSJ, proses penyidikan terhadap CH tetap dilanjutkan,\" jelas AKP Ferdiansyah didampingi KBO Reskrim Aiptu I Ketut Darmayasa, Kamis (24/3). Diketahui sebelumnya, Polres Lampung Timur membawa tersangka kasus pembunuhan terhadap siswa kelas 5 SD ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Bandarlampung, Senin (7/2). Kapolres Lamtim AKBP Zaky Alkazar Nasution melalui Kasat Reskrim AKP Ferdiansyah menjelaskan, tersangka CH (25) dibawa ke RSJ guna memeriksa kondisi kejiwaannya. Menurutnya, pemeriksaan ini dalam rangka obeservasi kondisi kejiwaan tersangka. \"Obeservasi rencananya akan dilaksanakan antara 1 sampai 2 pekan mendatang,\"jelas AKP Ferdiansyah. Ditambahkan, sebelum ada kesimpulan atas pemeriksaan yang dilakukan RSJ, Polres Lamtim belum dapat memastikan apakah tersangka masuk katagori orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) atau tidak. \"Yang berwenang menyimpulkan ODGJ atau tidak adalah dokter ahli dari RSJ berdasarkan hasil observasi,\"imbuh AKP Ferdiansyah. Diketahui, motif di balik peristiwa pembunuhan terhadap siswa kelas 5 Sekolah Dasar di Desa Rajabasa Lama Kecamatan Labuhan Ratu Lampung Timur mulai terkuak. Hal itu terungkap melalaui ekspose kasus pembunuhan terhadap RF (13) yang digelar Polres Lampung Timur, Jumat (4/3). Kapolres Lamtim AKBP Zaky Alkazar Nasution melalui Kasat Reskrim AKP Ferdiansyah menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka dan sejumlah saksi. Peristiwa pembunuhan itu berawal ketika korban bersama temannya bermaksud mencari buah durian di areal perkebunan Dusun Subing Jaya Desa Rajabasa Lama Kecamatan Labuhan Ratu, pukul 04.30 Wib, Kamis (3/3). Setelah mendapat dua buah durian yang jatuh di areal perkebunan tersebut, korban bersama rekannya menuju salah satu gubuk. Kemudian, korban mengajak temannya kembali mencari durian yang jatuh. Namun, temannya memilih menunggu di gubuk. Ternyata, ketika korban berniat kembali mencari buah durian bertemu dengan tersangka yang mengaku bertugas menjaga kebun tersebut. Kemudian, tersangka mengaku menegur korban agar tidak mengambil durian pada kebun yang dijaganya. Tetapi, korban mengeluarkan sebuah pisau. Tersangka kemudian merebut pisau tersebut sembari mendorong korban hingga terjatuh. Setelah itu, tersangka menusukkan pisau itu ke lehet korban. Lalu, tersangka memotong leher korban hingga terputus. Tidak berhenti sampai di situ, tersangka juga membelah kepala dan dada korban. (wid/ang)
Pelaku Mutilasi Anak di Lamtim Bukan ODGJ
Kamis 24-03-2022,17:20 WIB
Editor : Anggri Sastriadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 09-04-2026,16:22 WIB
1.156 Jamaah Haji Bandar Lampung Siap Berangkat, Kloter Pertama Masuk Asrama 25 April
Kamis 09-04-2026,11:00 WIB
Update Fitur Baru Gemini AI v3.5, Cara Instan Rangkum PDF Panjang Tanpa Ribet, Cukup Sekali Klik
Kamis 09-04-2026,09:57 WIB
Update Promo Indomaret Poinku Hingga 15 April 2026, Belanja Kartonan Member Untung Hingga 30 Persen
Kamis 09-04-2026,11:15 WIB
Gerbong Mutasi Pemprov Lampung Kembali Bergerak, Dua Pejabat Eselon II Bertukar Posisi
Kamis 09-04-2026,10:04 WIB
DAIKIN Resmi Perpanjang Garansi AC Nusantara Prestige dan SkyAir Jadi 5 Tahun
Terkini
Jumat 10-04-2026,07:03 WIB
Jangan Asal Klik, Begini Cara Mengenali Update OS Asli agar Tidak Kena Phishing
Jumat 10-04-2026,06:01 WIB
Viral di Medsos, Pulau Wayang Pesawaran Kini Jadi Primadona Baru Wisata Bahari Lampung
Kamis 09-04-2026,22:51 WIB
Bawa Perspektif Lampung, Dosen Itera Tampilkan Karya Ekologis di Pameran Seni Internasional Thailand
Kamis 09-04-2026,16:23 WIB
WFH Mulai Besok, Pemprov Lampung Jamin Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Kamis 09-04-2026,16:22 WIB